Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Pemeriksaan Kasus Video Mesra eks Kadisdikbud Jombang Jalan di Tempat, Pj Bupati Sebut Butuh Pakar

Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya cenderung lamban

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, usai memimpin apel pergantian kepala Disdikbud Jombang sementara, yang digelar tertutup di Kantor Disdikbud Jombang pada Jumat (23/8/2024) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dan Sekretarisnya cenderung lamban. 

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pemeriksaan mengembang ke pihak keluarga. 

"Update terakhir pemeriksaan pak Senen masih pemeriksaan. Pengembangan dari lingkup dinasnya mengembang kepada pihak keluarganya. Tim pemeriksa belum melaporkan kepada saya secara komprehensif," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (25/9/2024). 

Ditanya perihal lambannya pemeriksaan kasus video bermesraan yang diduga melibatkan Senen mantan Kadisdikbud dan Sekretarisnya Dian Yunitasari, Teguh menyebut pihaknya harus melakukan pemeriksaan mendalam, karena menyangkut nasib. 

"Ini tidak bisa diputuskan secara lisan jadi kita harus lebih mendalam forensik karena ini menyangkut nasib juga," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Kepsek Sebelum Guru Honorer Dono Dipecat usai 13 Tahun Ngajar, Disdik Ungkap Kesalahan

Ia juga menuturkan, jika pemeriksaan Senen dan Dian Yunitasari ini merupakan pemeriksaan panjang karena harus melibatkan pakar. 

"Pemeriksaan pak Senen dan Bu Dian ini termasuk pemeriksaan yang panjang karena memang ada beberapa hal yang harus didalami dan ini butuh pakar ataupun ahli dalam telematika," ungkapnya.

Sebagai informasi, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari ternyata dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. 

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Jombang Tegas Tangani Kasus Video Mesra Mantan Kadindik, Sanksi Tepat

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada awak media.

Ia mengatakan, mantan kepala dinas dan Sekretarisnya itu dipindahkan ke OPD yang berbeda. 

Baca juga: ASN dan Non ASN Jombang Ucap Ikrar Netralitas Pilkada, Diharap Bijak Bermedsos & Tolak Politik Uang

"Keduanya dipindahkan ke tempat yang berbeda, untuk pak Senen sementara dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM). Sementara untuk ibu Sian dipindah ke Inspektorat Jombang," ucapnya Selasa (10/9/2024). 

Keduanya dipindahkan imbas beredarnya dugaan video bermesraan Yant sampai hari ini masih terus ditindaklanjuti.

Baca juga: Pengakuan Pj Bupati Jombang soal Video Mesra 2 Pejabat Disdikbud, Alasan Tak Beri Sanksi Terkuak

Selain dipindah ke OPD lain, Senen dan Dian juga tidak mendapatkan tunjangan usai jabatan keduanya dicopot. 

Teguh juga menjelaskan, sampai hari ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang masih terus bekerja untuk mendalami kasus tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved