Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Grooming, Disebut Dilakukan Guru di Gorontalo ke Siswanya, Termasuk Pelecehan Seksual

Guru di Gorontalo disebut-sebut melakukan grooming pada siswanya sendiri. Apa itu grooming?

Editor: Olga Mardianita
Pexels
Ilustrasi 

AKBP Deddy menuturkan, perekam video juga sudah dimintai keterangan terkait pengambilan video.

Namun, pihaknya saat ini tengah berfokus pada oknum guru dan siswa.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Deddy juga menuturkan, pengambilan video diduga di rumah teman korban.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo," ujar Kapolres.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Ibu Serahkan Anak Jadi Korban Asusila Kepsek - Pendaftaran CPNS Blitar Membludak

3. DH ditetapkan sebagai tersangka

Setelah memeriksa delapan orang saksi, polisi akhirnya menetapkan DH sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman DH mengatakan bahwa DH menjadi tersangka karena melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57), oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, dilansir dari Kompas.com, Rabu.

Polres Gorontalo juga telah menangkap tersangka dan menyita barang bukti. Deddy menambahkan, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara lima hingga 15 tahun.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," tambahnya.

4. Guru dikeluarkan dari sekolah

Akibat perbuatannya, DH telah dinonaktikan oleh sekolah tempat dia mengajar. Kepala sekolah RB mengatakan, DH kini tidak lagi aktif sejak videonya viral.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ucap RB.

Terkait pemindahan atau mutasi DH, dia mengatakan bahwa itu akan menjadi urusan Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaunginya.

Baca juga: David Bayu Geleng-geleng Bahas Sosok AP, Mantan Pacar Audrey Davis Penyebar Video Asusila Sang Putri

5. Siswi dipindahkan

RB mengungkapkan, setelah videonya beredar di media sosial, siswi yang bersangkutan tidak mau lagi masuk sekolah. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswi itu sudah tidak mau lagi sekolah," ujar dia.

Meski begitu, siswi tersebut sebetulnya telah dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melanggar tata tertib siswa. Namun, RB mengatakan akan membantu untuk mencarikannya sekolah baru.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi siswi yang merupakan korban.

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tambahnya.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved