Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Intip Rupbasan KPK, Tempat Simpan Barang Koruptor yang Disita, Ada Lift Kendaraan Kapasitas 4 Ton

Intip fasilitas mewah Rupbasan KPK, tempat penyimpanan barang koruptor yang disita. Ada lift kendaraan berkapasitas 4 ton.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/TribunJatim.com via TribunTrends
Rupbasan KPK ini tanahnya seluas 7.831 meter persegi. Tempat menyimpan barang koruptor yang disita. 

Lebih detail, Rupbasan KPK ini tanahnya seluas 7.831 meter persegi.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Lolos Calon Dewas KPK, Berikut Sosoknya

Wujud Rumah KPK Tempat Simpan Barang Sitaan, Fasilitasnya Canggih
Wujud Rumah KPK Tempat Simpan Barang Sitaan, Fasilitasnya Canggih (YouTube KPK RI)

Di rumah ini ada berbagai fasilitas.

Dua di antaranya adalah mesin cuci mobil otomatis dan lift kendaraan berkapasitas 4 ton.

Ukurannya sangat besar, gedung ini mampu menampung 216 slot parkir kendaraan roda empat, 120 slot parkir kendaraan roda dua, dan 12 slot parkir bus atau truk, dengan fasilitas parkir mekanis.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Elektronik Disita

Baca juga: KPK Pastikan Rumah Kiai di Situbondo Tak Digeledah Penyidik, Pasca Bupati Ditetapkan Tersangka

Ada juga fasilitas penunjang seperti solar panel, dumbwaiter, fire alarm & fire fighting, zero waste water purification, hingga ground water tank. 

Tak kalah penting, rumah ini juga memiliki ruang barang bukti dan ruang arsip.

"Barang sitaan tersebut disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan atau Rupbasan KPK.

Wujud Rumah KPK Tempat Simpan Barang Sitaan, Fasilitasnya Canggih
Wujud Rumah KPK Tempat Simpan Barang Sitaan, Fasilitasnya Canggih (YouTube KPK RI)

Benda sitaan tersebut nantinya akan dilelang dan uangnya akan dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan," ujar keterangan video seperti dikutip pada Rabu (26/9/2024).

KPK juga bertanggung jawab menjaga nilai jual terhadap barang yang disita.

Lantas mengapa fasilitas rumah tersebut harus mewah?

Rupanya ini merupakan salah satu usaha KPK untuk terus mengoptimalkan asset recovery tindak pidana korupsi.

Wujud Rumah KPK Tempat Simpan Barang Sitaan, Fasilitasnya Canggih
Wujud Rumah KPK Tempat Simpan Barang Sitaan, Fasilitasnya Canggih (YouTube KPK RI)

Agar asset recovery tinggi, barang-barang tersebut harus terjaga kualitasnya.

Maka dari itu mereka butuh fasilitas yang menunjang.

Proses penyitaan dan penyitaan harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh penyidik ​​pada tahap penyidikan.

Barang-barang yang disita kemudian akan disimpan dan nanti akan dilelang.

Pelelangan dilakukan setelah proses penindakan selesai.

Aset-aset itu akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilelang secara umum.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Viral Nasional lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved