Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Laporkan Kasus Anaknya Dirudapaksa, Ibu Malah Disuruh Urus KK Dulu Bayar Rp1 Juta, Polisi Bantah

Kedatangan korban bersama sang ibu untuk melapor ke kantor polisi ditolak petugas kepolisian.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Ibu mau laporkan anaknya korban rudapaksa, malah disuruh polisi urus KK 

Uang Rp1 juta ini disebut petugas Kelurahan untuk mempercepat proses pengurusan pembuatan KK sehingga bisa segera membuat laporan ke kantor polisi.

"Saya sudah bayar Rp1 juta ke Daeng Baso di kantor Lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan Kartu Keluargaku yang hilang."

"Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluargaku belum terbit," kata orang tua korban, AT, dikutip dari Kompas.com.

Sementara Camat Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, yang dikonfirmasi Kompas.com belum memberikan tanggapan terkait dengan uang pembayaran Rp1 juta kepada oknum staff kantor Kelurahan Garassi.

Baca juga: Sosok 5 Pelaku Pembunuhan Bocah Wajah Dilakban Ditangkap, Punya Ikatan Keluarga, Motif Utang Piutang

Kabar laporan korban pemerkosaan ditolak kepolisian lantaran masalah tak punya kartu identitas pun cukup menuai perhatian publik.

Orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Maros pada Minggu (15/9/2024).

Namun saat itu, korban tidak dapat menjalani berkas acara pemeriksaan (BAP) karena tidak membawa kartu identitas maupun Kartu Keluarga.

Atas hal ini, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati membantah pihaknya telah menolak laporan anak yatim korban pemerkosaan saat mendatangi kantor polisi.

Pihaknya saat itu meminta orang tua korban untuk membawa kartu identitas dan Kartu Keluarga. 

"Kami mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penolakan penerimaan laporan orang tua korban," ujar dia.

-
Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 11 tahun oleh dua pria yang laporannya ditolak polisi lantaran tidak memiliki kartu identitas, Sabtu (21/9/2024). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Menurutnya, saat itu personel Satreskrim Polres Maros bersama piket SPKT hendak mengajukan orang tua korban dan korban untuk melakukan visum et repertum di RSUD Maros.

Namun orang tua korban disebut tidak memiliki KTP dan kartu keluarga karena sudah lama hilang.

"Setelah kami konfirmasi ke Dukcapil, memang benar bahwa orang tua korban baru mendapatkan KTP mereka sekitar satu minggu setelah itu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Bahkan, kata dia, saat ini kedua pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Polres Maros terus membantu melakukan penyelidikan sehingga kedua pelaku ditangkap pada Minggu malam dan saat ini telah menjalani proses hukum di Polres Maros," ujar dia.

Baca juga: Tangkap Pencuri Motor yang Kabur, Aksi Polisi Kejar Maling Sambil Bawa Istri & Anak Jadi Sorotan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved