Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Prospek Properti di Malang Raya Menjanjikan, Pembeli Didominasi Generasi Z

Prospek properti di Malang Raya menjanjikan, terendah Rp 350 juta sampai Rp 1,2 miliar, pembeli didominasi generasi Z.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya, Suwoko, Minggu (29/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur, Malang memiliki prospek properti yang menjanjikan.

Hal itu terlihat dari mulai banyaknya generasi Z yang mengincar untuk membeli rumah di Malang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya, Suwoko.

"Saat ini, generasi Z yaitu masyarakat dengan usia antara 26 hingga 32 tahun sudah mulai serius mencari dan membeli rumah di Malang Raya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (29/9/2024).

Dirinya menjelaskan, saat ini harga rumah di Malang Raya bervariasi.

Namun tentunya akan semakin mahal, apabila berada di lokasi yang strategis.

"Untuk harga rumah di wilayah Kabupaten Malang, terendah Rp 350 juta sampai Rp 1,2 miliar dan kalau diambil rata-rata antara Rp 350 juta sampai dengan Rp 600 juta. Sedangkan di Kota Malang, harga rata-rata sudah di atas Rp 600 juta sampai Rp 2 miliar," ujarnya.

"Dan para gen Z, mereka kerjanya luar biasa dan pendapatannya signifikan. Sehingga untuk membeli rumah di harga Rp 400 sampai dengan Rp 600 juta masih mampu, meski tentunya tetap ada dukungan (dukungan finansial) dari orang tua," bebernya.

Dirinya juga menerangkan, wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menjadi lokasi yang tepat dalam mencari hunian rumah.

Baca juga: Baru Diluncurkan Langsung Sold! Dapatkan Rumah Cluster Silver Sand di CitraLand Puncak Tidar Malang

"Sekarang yang bagus adalah seputaran Karangploso, karena letaknya strategis yaitu dekat akses tol serta dekat dengan Kota Malang dan Kota Batu. Dan di daerah situ, rata-rata harga rumah sudah Rp 500 juta sampai Rp 1,2 miliar, bahkan lebih," jelasnya.

Dan saat ini, berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga mempermudah gen Z dalam membeli rumah idaman.

Salah satunya, adalah kebijakan aturan bebas pajak PPN beli rumah baru yang diperpanjang hingga Desember 2024.

"Adanya regulasi tersebut, menjadi pemicu konsumen untuk membeli properti. Apalagi regulasi tersebut diperpanjang sampai dengan akhir tahun," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para gen Z untuk berhati-hati dan cermat dalam membeli rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved