berita surabaya
Cuti Bersama Hakim Dapat Kritikan dari Pengacara, Rugikan Pencari Keadilan
Rencana cuti bersama yang diusulkan oleh ribuan hakim di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap gaji mereka mendapat tanggapan dari Mahkamah Agung
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana cuti bersama yang diusulkan oleh ribuan hakim di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap gaji mereka mendapat tanggapan dari Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung, Suharto, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Mogok kerja yang dengan judul cuti bersama ini direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober.
Namun, rencana ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama kalangan pengacara.
Hariyanto, Ketua DPC Peradi Surabaya, berpendapat bahwa jika cuti massal tersebut benar-benar terjadi, proses peradilan di seluruh Indonesia akan terganggu.
Baca juga: Hakim Protes Gaji Tak Naik selama 12 Tahun, Masih Sama dengan PNS Biasa, Janjian Mogok Kerja 5 Hari
"Hakim adalah salah satu pilar penegakan hukum dan memiliki tanggung jawab besar dalam proses peradilan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penundaan pemeriksaan perkara akan merugikan pencari keadilan dan memperpanjang waktu penyelesaian perkara, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya perkara.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan lima tuntutan utama.
Baca juga: Alasan Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany, Kurang Komunikasi, Tetap Sah Suami Erin?
Di antara tuntutan tersebut adalah meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.
Fauzan juga mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi para hakim.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap Mahkamah Agung dan IKAHI dalam memastikan suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.
Baca juga: Praktisi Hukum Ajak Hakim dan Jaksa Utamakan Kejernihan Hati dalam Kasus 2 Pengacara di Surabaya
"Mari kita bersama-sama memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim," tulisnya.
Dalam tuntutan tersebut, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia juga meminta agar kesejahteraan hakim diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hariyanto-Ketua-DPC-Peradi-Surabaya12.jpg)