Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Kasatlantas Polres Kediri Kota Gelar Sidak ke Samsat, Pastikan Tak Ada Pungli

Kasatlantas Polres Kediri Kota menggelar sidak ke Samsat, pastikan tak ada pungli di hari pertama program pemutihan pajak kendaraan.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Samsat Kediri Kota pada Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kediri Kota, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (1/10/2024).

Sidak ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur.

Hasil pengecekan memastikan, tidak ada praktik pungli yang terjadi selama pelayanan berlangsung.

"Kami telah mengecek seluruh proses pelayanan, dan dapat kami pastikan tidak ada pungli ataupun kendala lainnya yang menghambat jalannya program ini," kata AKP Afandy.

AKP Afandy mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas pelayanan publik di Samsat Kediri, yang menjadi sorotan di hari pertama program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 menawarkan sejumlah insentif bagi wajib pajak.

Kebijakan ini mencakup pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya, penghapusan sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta penghapusan denda SWDKLLJ.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ratusan wajib pajak yang memadati Samsat Kediri pada hari pertama program.

Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan, serta mencegah terjadinya pungli yang kerap menjadi masalah di berbagai lembaga pelayanan publik.

Baca juga: Samsat Ponorogo Catatkan 27.728 Warga Manfaatkan Pemutihan, 75 persen dari Kendaraan Roda Dua

"Tidak ada pungutan liar, dan kami akan terus memantau agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat selama pelaksanaan pemutihan pajak ini," tambah AKP Afandy.

AKP Afandy juga menekankan, tidak hanya pungli yang diantisipasi, tetapi juga optimalisasi pelayanan secara keseluruhan.

Petugas Samsat Kediri diberi arahan untuk menjaga kebugaran dan kualitas pelayanan dengan menyediakan makanan dan minuman selama jam kerja.

Pihaknya ingin memastikan bahwa para petugas juga dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat.

Upaya ini menurutnya merupakan bagian dari komitmen Samsat Kediri dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan kendala teknis lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved