Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku
Ponpes Serahkan Proses Hukum Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku di Blitar ke Polisi: Dipecat
Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Sebelumnya, seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya.
Baca juga: Kunjungi Pondok Pesantren di Blitar, Risma Komitmen Perbaiki Kesejahteraan Guru
Korban merupakan warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok.
Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan salat dhuha.
Karena setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri.
Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.
Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban.
Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar.
Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri).
Korban akhirnya meninggal dunia di RSKK pada Selasa (17/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.