PPPK 2024
Cara Pendaftaran PPPK 2024, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pakai E-meterai atau Meterai Tempel?
Aturan meterai untuk dokumen PPPK 2024. Pakai meterai tempel atau e-meterai? Berikut link dan cara pendaftaran PPPK 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka 1-20 Oktober 2024.
Dalam pendaftaran PPPK 2024, terdapat syarat untuk menyertakan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.
Di mana kedua surat tersebut harus dibubuhi dengan meterai Rp 10.000.
Kini, aturan meterai untuk dokumen pendaftaran PPPK 2024, ramai jadi perbincangan.
Apakah pakai e-meterai atau meterai tempel?
BKN menjelaskan melalui Instagram @bkngoidofficial bahwa pelamar dibebaskan dalam penggunaan meterai.
Pelamar PPPK diperbolehkan memilih.
Ingin menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).
Adapun meterai elektronik dapat dibeli melalui laman meterai-elektronik.com.
Baca juga: Jadwal, Link, dan Syarat Pendaftaran PPPK Provinsi Jatim 2024, Berikut Kategori Pelamar Prioritas
Cara Beli E-Meterai di meterai-elektronik.com
- Akses laman meterai-elektronik.com
- Kemudian pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukkan nomor Handphone yang aktif
- Masukkan nomor lengkap
- Selanjutnya buat password dan konfirmasi password
- Jika sudah, klik 'Lanjutkan'
- Kemudian Login kembali di laman tersebut
- Masukkan nomor handphone dan password yang telah didaftarkan
- Jika sudah, klik 'Masuk'
- Selanjutnya, klik 'Beli e-Meterai'
- Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan
- Lalu klik 'Beli'
- Pada konfirmasi pembelian, perhatikan kotak deskripsi syarat dan ketentuan pembatalan pembelian kuota
- Jika pembelian sudah sesuai, klik 'Lanjutkan'
- Pilih pembayaran menggunakan QRIS dan scan QRIS
- Jika pembayaran telah selesai, lakukan 'Refresh Tab'
- Klik lihat invoice
- Klik Kuota E-Meterai
- Selanjutnya, pilih 'Lihat Kuota'
- Pastikan jumlah kuota sudah benar
- Download atau unduh bukti pembelian
Tips Pembubuhan E-Meterai
- Urutan pembubuhan dokumen tanda tangan - > E-Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4, format PDF minimum versi 1.6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR E-Meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai bersifat final
Baca juga: 48 Contoh Soal PPPK Teknis 2024 dan Kunci Jawaban, Pendaftaran Buka 1 Oktober 2024, Untuk Umum?
Baca juga: Pelamar CPNS 2024 Tidak Lolos Seleksi Administrasi Boleh Daftar PPPK? Berikut Syarat Pendaftarannya
Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen PPPK 2024
- Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya
- Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi
- Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem
- Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan)
- Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan
- Jika sudah, scan dokumen dan unggah di laman SSCASN
Cara daftar PPPK 2024

Secara umum, cara daftar PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id.
Berikut caranya:
Trenggalek Akan Lantik 1400 PPPK Gelombang II di September 2025, Tenaga Honorer Dipastikan Habis |
![]() |
---|
Ada 84 Pelamar Lolos Seleksi Tahap 2 PPPK 2024 di Kota Blitar, Satu Formasi Masih Kosong |
![]() |
---|
Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Apakah Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar? Ini Jadwal dan Formasinya |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Dimulai 17 November 2024, Lengkap Cara Cek Formasi dan Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.