Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

Cara Pendaftaran PPPK 2024, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pakai E-meterai atau Meterai Tempel?

Aturan meterai untuk dokumen PPPK 2024. Pakai meterai tempel atau e-meterai? Berikut link dan cara pendaftaran PPPK 2024.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/pixabay
Ilustrasi materai tempel - Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal aturan meterai dalam dokumen pendaftaran PPPK 2024. 

TRIBUNJATIM.COM -  Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka 1-20 Oktober 2024. 

Dalam pendaftaran PPPK 2024, terdapat syarat untuk menyertakan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Di mana kedua surat tersebut harus dibubuhi dengan meterai Rp 10.000.

Kini, aturan meterai untuk dokumen pendaftaran PPPK 2024, ramai jadi perbincangan.

Apakah pakai e-meterai atau meterai tempel?

Penjelasan BKN

BKN menjelaskan melalui Instagram @bkngoidofficial bahwa pelamar dibebaskan dalam penggunaan meterai.

Pelamar PPPK diperbolehkan memilih.

Ingin menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).

Adapun meterai elektronik dapat dibeli melalui laman meterai-elektronik.com.

Baca juga: Jadwal, Link, dan Syarat Pendaftaran PPPK Provinsi Jatim 2024, Berikut Kategori Pelamar Prioritas

Cara Beli E-Meterai di meterai-elektronik.com

  • Akses laman meterai-elektronik.com
  • Kemudian pilih 'Daftar Sekarang'
  • Masukkan nomor Handphone yang aktif
  • Masukkan nomor lengkap
  • Selanjutnya buat password dan konfirmasi password
  • Jika sudah, klik 'Lanjutkan'
  • Kemudian Login kembali di laman tersebut
  • Masukkan nomor handphone dan password yang telah didaftarkan
  • Jika sudah, klik 'Masuk'
  • Selanjutnya, klik 'Beli e-Meterai'
  • Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan
  • Lalu klik 'Beli'
  • Pada konfirmasi pembelian, perhatikan kotak deskripsi syarat dan ketentuan pembatalan pembelian kuota
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik 'Lanjutkan'
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS dan scan QRIS
  • Jika pembayaran telah selesai, lakukan 'Refresh Tab'
  • Klik lihat invoice
  • Klik Kuota E-Meterai
  • Selanjutnya, pilih 'Lihat Kuota'
  • Pastikan jumlah kuota sudah benar
  • Download atau unduh bukti pembelian

Tips Pembubuhan E-Meterai 

  • Urutan pembubuhan dokumen tanda tangan - > E-Meterai
  • Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4, format PDF minimum versi 1.6
  • Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
  • Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR E-Meterai
  • Dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai bersifat final

Baca juga: 48 Contoh Soal PPPK Teknis 2024 dan Kunci Jawaban, Pendaftaran Buka 1 Oktober 2024, Untuk Umum?

Baca juga: Pelamar CPNS 2024 Tidak Lolos Seleksi Administrasi Boleh Daftar PPPK? Berikut Syarat Pendaftarannya

Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen PPPK 2024

  • Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya
  • Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi
  • Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem
  • Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan)
  • Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan
  • Jika sudah, scan dokumen dan unggah di laman SSCASN

Cara daftar PPPK 2024

Ilutsrasi pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka.
Ilutsrasi pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka. (istimewa)

Secara umum, cara daftar PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id.

Berikut caranya:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved