Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember 2024

Dana Awal Kampanye Paslon Pilkada Jember, Hendy-Gus Firjaun Nol Rupiah, Gus Fawait-Djoko Rp1 Juta

Dana kampanye awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 milik Pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun atau Gus Firjaun nol rupiah

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Kolase Calon Bupati Jember di Pilkada Jember 2024, Muhammad Fawait dan Hendy Siswanto, dalam artikel berjudul 'Dana Awal Kampanye Paslon Pilkada Jember, Hendy-Gus Firjaun Nol Rupiah, Gus Fawait-Djoko Rp1 Juta' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBERĀ - Dana kampanye awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 milik Pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun atau Gus Firjaun nol rupiah di rekeningnya.

Sementara dana awal kampanye Pilkada Jember 2024 milik Pasangan Muhammad Fawait alias Gus Fawait- Djoko Susanto sebesar Rp 1 juta.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendra Wahyudi, Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, dana kampanye tersebut yang dilaporkan baik Pasangan Calon Hendy-Gus Firjaun dan Gus Fawait- Djoko ketika mereka baru ditetapkan Paslon tetap Pilkada Jember 2024.

"Dana kampanye awal untuk Paslon nomor 02 ( Gus Fawait- Djoko) itu Rp 1 juta. Sementara dana kampanye awal Paslon 01 itu Rp 0 kemarin," ujarnya.

Hendra mengungkapkan untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun rekening dana kampanye yang mereka gunakan mengunakan Bank BCA. Sementara Pasangan Gus Fawait- Djoko mengunakan Bank Jatim.

Baca juga: Penjelasan KPU Terkait Dana Awal Kampanye Dua Paslon Pilkada Jombang Nol Rupiah

"Bank Jatim untuk paslon 02, dan Bank BCA milik Paslon 01," ulasnya.

Namun hingga 10 hari masa kampanye Pilkada 2024. Hendra mengaku belum mengetahui alokasi dana politik terbaru milik masing-masing Paslon.

"Sampai hari ini kami masih menunggu koordinasinya kawan-kawan LO masing-masing calon terkait dana kampanye sudah sampai berapa dan sudah diisi berapa," ulasnya.

Mengingat, kata dia, tidak ada aturan yang mengikat Paslon untuk melaporkan dana kampanyenya secara berkala. Sehingga KPU Jember hingga kini belum bisa mengetahui besaran keuangan politik masing-masing kandidat.

"Tidak ada anjuran (bagi Paslon) melaporkan secara periodik, entah itu mingguan atau bulanan. Tapi yang pasti pada 25 November 2024 dana kampanye mereka akan kami audit melalui akuntan publik," imbuh Hendra.

Baca juga: Saldo Awal Dana Kampanye Paslon Kabupaten Probolinggo, Zulmi-Rasit Rp136 Juta, Haris-Fahmi Rp5 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved