Berita Gresik
Akhir Nasib Terdakwa Kasus Pembunuhan Agen Bank di Gresik, Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa Asrofin (40), warga Desa Ima’an Kecamatan Dukun-Gresik, divonis hukuman penjara selama 12 Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik
Penulis: Sugiyono | Editor: Samsul Arifin
Sebab, peranan terdakwa Asrofin yaitu pura-pura membeli top up akun Dana ke toko korban selalu agen BRI Link. Hal tersebut untuk memastikan korban memiliki uang dalam jumlah besar.
Kemudian, terdakwa juga membuang barang bukti berupa handphone dan linggis kecil serta barang bukti lain ke sungai Bengawan Solo.
Baca juga: Sosok Pria Acungkan Senpi ke Agen Bank Plat Merah di Lamongan, Beraksi di 2 Lokasi, Beri ATM Kosong
Dari aksi pencurian sampai mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa mendapat bagian uang sebesar Rp 10 Juta.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Bulan Maret 2024 oleh tiga orang yaitu Sobikhul Alim alias Pacikul sudah meninggal dunia di pematang sawah dan Ahmad Midhol alias Midkol sampai sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Dari aksi pencurian tersebut, uang keluarga korban Wardatun Thoyyibah yang dibawa kabur komplotan pencuri mencapai Rp 160 Juta.
Korban merupakan agen BRILink dan penjual pulsa elektrik mengalami luka sampai meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam di jantung, ulu hati dan hati.
pembunuhan agen bank di Gresik
kasus pencurian dengan kekerasan
Pengadilan Negeri Gresik
Berita Gresik terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.