Pilkada Pasuruan 2024
Dewan Ingatkan Kepala dan Perangkat Desa di Pasuruan untuk Netral, Tak Terlibat Politik Praktis
Dewan mengingatkan agar kepala dan perangkat desa di Pasuruan netral, tidak terlibat dalam politik praktis.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengingatkan para kepala dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, untuk tetap netral dalam Pilkada Pasuruan 2024.
Hal itu disampaikan Rudi, sapaan akrabnya, usai mendengar beberapa laporan terkait dugaan ketidaknetralan kepala dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, di masa kampanye Pilkada Pasuruan 2024.
“Kami berharap kepala dan perangkat desa tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Karena larangan itu sudah tertuang dalam aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Rudi, peringatan ini jangan diartikan sebagai upaya untuk membatasi hak-hak politik perangkat dan kepala desa di Kabupaten Pasuruan.
Ia menyebut, kepala ataupun perangkat desa juga memiliki hak politik.
“Artinya mereka (kepala atau perangkat) juga memiliki hak politik. Mereka berhak memilih dan menyumbangkan suara untuk memilihi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.
Sah-sah saja saat kepala ataupun perangkat desa lebih memilih salah satu paslon tertentu dengan alasan yang tertentu.
Baca juga: Blusukan ke Pasar Ngempit Pasuruan, Gus Shobih Dapat Keluhan Pedagang Soal Banjir
Karena secara konstitusi, mereka juga berhak berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Menjadi persoalan, kata Rudi, ketika kepala atau perangkat desa terlibat aktif dalam gerakan memobilisasi masyarakat dan mengarahkan untuk mendukung salah satu paslon.
Ia mengatakan, itu yang tidak diperbolehkan.
“Kalau perangkat atau kepala desa memilih salah satu calon itu tidak masalah, tapi jangan sampai ikut mempengaruhi dan memobilisasi masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ungkap dia.
Jika itu dilanggar, lanjut politisi PKB ini, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh perangkat ataupun kepala desa.
Dia mengaku tidak ingin hal-hal itu terjadi dalam Pilkada Pasuruan 2024.
“Seyogyanya pesta demokrasi, semua masyarakat memiliki kedaulatan untuk menentukan pilihannya sendiri tanpa harus dibumbui dengan intimidasi yang itu juga akan mencederai proses demokrasi di sini,” tuturnya.
Rudi Hartono
Pilkada Pasuruan 2024
politik praktis
Kepala Desa
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Bebas Sengketa Pilkada, Dewan Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Pilkada Usai, Dua Petinggi PCNU Ajak Masyarakat Kembali Rajut Kebersamaan untuk Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan Soal Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum Paslon 02 : Tidak Pidato |
![]() |
---|
Para Kiai dan Bu Nyai di Gempol Kompak Dukung Gus Mujib-Ning Wardah di Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Temukan APK Paslon Pilkada Pasuruan 2024 Cantumkan Nama Prabowo, Tim MUDAH Protes ke KPU: Tak Etis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.