Berita Lumajang
Pj Bupati Dukung Kebijakan Relaksasi Pajak BPHTB 0 Persen untuk Kemajuan Industri Gula di Lumajang
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mendukung kebijakan relaksasi pajak BPHTB 0 persen untuk kemajuan industri gula di Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak berupa pengenaan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi PTPN Group.
Indah menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung program revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit.
Kedua sektor tersebut termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kebijakan tersebut telah diserahkan kepada Proyek Strategis Nasional, di PT Sinergi Gula Nusantara Jatiroto baru-baru ini.
"Mudah-mudah kebijakan ini bisa meningkatkan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV," beber Indah ketika dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Kata Indah, kebijakan pembebasan BPHTB membuka peluang memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.
Baca juga: Wujudkan Swasembada Gula Nasional, PG Krebet Baru Capai Rendemen Tertinggi, Sejahterakan Petani
Dirinya memprediksi perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah.
"Terus berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang. Pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi," tandasnya.
Pj Bupati Lumajang
Indah Wahyuni
BPHTB
Proyek Strategis Nasional (PSN)
Lumajang
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.