Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Pj Bupati Dukung Kebijakan Relaksasi Pajak BPHTB 0 Persen untuk Kemajuan Industri Gula di Lumajang

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mendukung kebijakan relaksasi pajak BPHTB 0 persen untuk kemajuan industri gula di Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak berupa pengenaan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi PTPN Group, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak berupa pengenaan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi PTPN Group.

Indah menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung program revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit.

Kedua sektor tersebut termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kebijakan tersebut telah diserahkan kepada Proyek Strategis Nasional, di PT Sinergi Gula Nusantara Jatiroto baru-baru ini.

"Mudah-mudah kebijakan ini bisa meningkatkan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV," beber Indah ketika dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).

Kata Indah, kebijakan pembebasan BPHTB membuka peluang memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. 

Baca juga: Wujudkan Swasembada Gula Nasional, PG Krebet Baru Capai Rendemen Tertinggi, Sejahterakan Petani

Dirinya memprediksi perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah.

"Terus berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang. Pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved