Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiap Hari Tuan Tanah Simpan Uang di Kandang Kambing Berujung Maut, Pelaku Sempat Kepergok Korban

Korban ditemukan tewas terkubur di kandang kambing samping rumahnya di Dusun Gembyang RT 11 RW 06, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Temanggung

Editor: Torik Aqua
Polres Temanggung
Pelaku pembunuhan tuan tanah di kandang kambing, korban sempat menyerang tapi pelaku serang balik 

Pada saat itu, pelaku bahkan masih berani untuk datang ke rumah duka dan ikut salat jenazah.

Lebih lanjut dijelaskan, korban memang tinggal sendiri di rumah.

Menurut informasi yang beredar korban dikenal sebagai tuan tanah.

"Menurut informasi dari warga, beliau (korban--Red) memiliki beberapa aset, tapi kami tidak fokus terhadap asetnya, kami fokus terhadap tindak pidana yang terjadi," tambahnya.

Akibat perbuatannya, kata Ary, pelaku diancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 354 KUHP hukuman paling lama 10 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved