Tiap Hari Tuan Tanah Simpan Uang di Kandang Kambing Berujung Maut, Pelaku Sempat Kepergok Korban
Korban ditemukan tewas terkubur di kandang kambing samping rumahnya di Dusun Gembyang RT 11 RW 06, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Temanggung
Editor:
Torik Aqua
Polres Temanggung
Pelaku pembunuhan tuan tanah di kandang kambing, korban sempat menyerang tapi pelaku serang balik
Pada saat itu, pelaku bahkan masih berani untuk datang ke rumah duka dan ikut salat jenazah.
Lebih lanjut dijelaskan, korban memang tinggal sendiri di rumah.
Menurut informasi yang beredar korban dikenal sebagai tuan tanah.
"Menurut informasi dari warga, beliau (korban--Red) memiliki beberapa aset, tapi kami tidak fokus terhadap asetnya, kami fokus terhadap tindak pidana yang terjadi," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kata Ary, pelaku diancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 354 KUHP hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Terkait
Baca Juga
Kecelakaan di Lamongan, Pelajar Luka Parah Tabrakan dengan Mobil, Motor Sampai Ringsek |
![]() |
---|
Jalan Pintas Berujung Pahit, 56 Pekerja Migran Ilegal asal Sampang Dipulangkan Paksa dari Malaysia |
![]() |
---|
Harapan Bidan Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien Dijawab Prabowo, Dana Jembatan Disiapkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Pramuka yang Berkemah di Lamongan Gembira Dapat Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Masih Pakai Headset, Pemuda Asal Blitar Ditemukan Tewas di Kamar Kos Teman di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.