Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Penipu Jalan Sehat Viral Ternyata Oknum PNS, Peserta Beli Tiket Rp25 Ribu, Kini Tersangka

Kini sosok panitia diduga dalang penipuan jalan sehat akhirnya terungkap. Si panitia kini juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Dok. Polresta Yogyakarta dan ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Sosok penipu jalan sehat di Yogyakarta akhirnya terungkap. Ia adalah oknum PNS. Peserta sudha beli tiket Rp25 ribu namun acara malah sepi dan batal. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan jalan sehat di Alun-alun Selatan Yogyakarta kini tengah menjadi perbincangan.

Pasalnya peserta sudah beli tiket Rp25 rupiah untuk mengikuti jalan sehat berhadiah tersebut.

Namun panitia justru menghilang dan lokasi acara pun sepi.

Kini sosok panitia diduga dalang penipuan jalan sehat tersebut akhirnya terungkap.

Si panitia kini juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyebutkan, pelaku penipuan acara sepeda gembira dan jalan sehat di Alun-alun Selatan Yogyakarta telah menyerahkan diri.

Baca juga: Sudah Beli Tiket Rp 25 Ribu, Warga Bingung Acara Jalan Sehat Sepi Meski Ada Panggung, Panitia Hilang

“Pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB,” ujar Sujarwo saat dihubungi, Senin (7/10/2024).

Sesuai dengan KTP, terduga pelaku WAH beralamatkan di Kapanewon Tur, Kabupaten Sleman.

WAH bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“PNS Kemenkumham. Sudah tersangka statusnya,” katanya lagi, dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan pelaku, WAH diancam dengan pasal 372 tentang penggelapan atau 378 tentang penipuan.

Panggung dan stand di acara jalan sehat dan sepeda gembira yang gagal diselenggarakan di Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (6/10/2024).
Panggung dan stand di acara jalan sehat dan sepeda gembira yang gagal diselenggarakan di Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (6/10/2024). (Dokumen Polresta Yogyakarta)

“Ancaman hukuman penjara 4 tahun,” paparnya.

Diketahui, gelaran jalan sehat dan sepeda gembira di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta pada Minggu (6/10/2024) batal tanpa pemberitahuan.

Media sosial pun ramai mengunggah terkait kejadian tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved