Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Bocoran 6 Tema Debat Paslon Pilkada Kota Malang 2024, Termasuk Menyelesaikan Persoalan Daerah

Komisi Pemilihan Umum Kota Malang akan menyelenggarakan debat para calon kepala daerah. KPU Kota Malang mengangkat enam tema yang akan menjadi materi

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockphoto/Abudzaky Suryana via KOMPAS.com
Ilustrasi Debat Pilkada Kota Malang 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang akan menyelenggarakan debat para calon kepala daerah. KPU Kota Malang mengangkat enam tema yang akan menjadi materi debat nanti.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Malang, Fitria Yuliani mengatakan enam tema itu tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.

Selain itu, ada tema mengenai menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota Malang dengan provinsi dan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Dia menjelaskan masing-masing jadwal debat akan mencantumkan dua tema yang saat ini masih terus dimatangkan alur dan konsepnya pembahasannya.

"Kami masih menentukan tema mana yang akan dimasukkan ke debat pertama, kedua, dan ketiga," ujarnya, Selasa (8/10/2024).

Debat Paslon Pilkada Kota Malang 2024 akan berlangsung sebanyak tiga kali. Jadwal debat akan dilakukan pada 21 Oktober, 5 November, dan 20 November. 

Baca juga: Digelar 3 Kali, Ini Bocoran Tema Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang

Para paslon Pilkada Kota Malang saat bersama-sama menandatangani Deklarasi Damai Pilkada 2024 di Polresta Malang Kota, Rabu (25/9/2024).
Para paslon Pilkada Kota Malang saat bersama-sama menandatangani Deklarasi Damai Pilkada 2024 di Polresta Malang Kota, Rabu (25/9/2024). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Baca juga: Aturan Kampanye di Kampus saat Pilkada Kota Malang, KPU Sampaikan Batasan dan Metode

Pelaksanaan debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang diselenggarakan tiga kali sesuai aturan Pasal 19 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Akan ada lima panlis di masing-masing debat yang diselengarakan. Dikatakan Fitria, lima panelis yang berasal dari kalangan akademisi dan profesional. Total ada 15 panelis di tiga kali debat. "Kalau untuk nama-namanya masih belum ditentukan," ujarnya.

KPU Kota Malang akan membatasi jumlah pendukung yang datang langsung di acara debat. Hal itu untuk menjaga suasana tetap kondusif selama debat berlangsung. KPU Kota Malang akan menuangkannya dalam petunjuk teknis. 

"Untuk lokasi dan waktu pelaksanaan masih belum ditentukan karena kami baru menetapkan jadwal saja," tuturnya.

Baca juga: Dua Pekan Jelang Debat Pilgub Jatim 2024 Perdana, Risma Percaya Diri Kuasai Materi: Sudah Khatam

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved