Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim

Capaian PTSL Jatim Tembus 100 Persen, Pj Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas ATR/BPN RI.

Editor: Ndaru Wijayanto
Pemprov Jatim
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Dukungan tersebut disampaikan saat Deklarasi Kabupaten/Kota Lengkap, Implementasi dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri/Kepala ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, percepatan dan perkembangan sektor pertanahan sangat krusial. Sehingga, dibutuhkan transformasi digital untuk memaksimalkan perdataan yang akan menguntungkan masyarakat. 

"Kesungguhan kami tentunya seiring dengan kebijakan Pak Menteri untuk sama-sama bagaimana membuat masyarakat menjadi aman tenang atas kepemilikan tanah. Saya sangat salut atas transformasi digital dalam sebuah reformasi birokrasi yang sangat cepat dari Kementerian sampai ke bawah," katanya. 

"Ini best practice bagi kami untuk bagaimana pelayanan publik agar akuntabel, cepat, dan efisien. ATR BPN meletakkan dasar hukum agar masyarakat Indonesia berdaya ekonomi mandiri dari hasil aset BPN," lanjut Pj. Gubernur Adhy. 

Menurut data Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Capaian PBT PTSL tahun 2024 di Jawa Timur sangat mengagumkan. Capaian PBT Bidang saat ini telah mencapai 112,9 persen dari target 457.935 bidang, sedangkan PBT luas telah tercapai 110,6 persen dari target 387.071 Ha. 

Tak hanya itu, berdasarkan dashboard PTSL per tanggal 1 Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur telah menyelesaikan target SHAT PTSL 100 persen dari target 781.923 bidang.

Baca juga: Rakor Bersama Mendagri, Pj Gubernur Adhy Pastikan Inflasi Jatim Terkendali Bahkan Turun selama 2024

Adhy mengatakan, untuk Jawa Timur, percepatan urusan pertanahan selama ini telah memberikan dampak positif bagi daerah. Khususnya dalam perkembangan ekonomi dan finansial. 

"Dengan adanya deklarasi ini Jawa Timur sangat terbantu. Bahwa pada akhirnya Jawa Timur bisa mempercepat semua urusan terkait dengan pertanahan karena dari tanah itu kami juga mendapatkan manfaat," katanya.

"Dampak yang paling terasa sekarang dalam investasi yang masuk ke Jawa Timur itu meningkat 14,9 persen dan tidak ada persoalan terkait dengan status tanah," imbuhnya.  

Sementara itu, Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa deklarasi kabupaten/kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.  

"Jawa Timur menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten/kota, di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali, sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit," katanya.

"Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan komitmen kami untuk terus memajukan administrasi di bidang pertanahan termasuk melalui transformasi digital sertifikasi elektronik," imbuhnya. 

Baca juga: Progres Pembangunan Sirkuit Magetan, PJ Gubernur Adhy Karyono Pastikan Selesai Tepat Waktu

Tantangan selanjutnya, sebut AHY, adalah mensosialisasikan transformasi digital ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan pemerintah tidak berhenti hanya di penyelenggaraan saja. 

Selain deklarasi dari 46 kabupaten/kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved