Berita Viral
Nasabah Sembunyi Tak Kunjung Bayar Utang, Petugas Koperasi Langsung Siram Rumah, Berujung Cekcok
Petugas koperasi tersebut menyiram bagian dalam rumah nasabah menggunakan air dari sela-sela ventilasi udara.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang petugas koperasi di Nias, Sumatera Utara, ramai dan viral di media sosial.
Bagaimana tidak, ia menyiram bagian dalam rumah nasabah menggunakan air dari sela-sela ventilasi udara.
Ia melakukannya karena nasabah berpura-pura tidak ada di rumah ketika ditagih membayar utang.
Baca juga: Bukannya Buat Pembangunan Desa, Kades Malah Pakai Rp700 Juta Buat Karaoke & Lunasi Utang Pribadi
Tindakan yang dilakukan para petugas koperasi itupun ramai menuai pro dan kontra usai diunggah melalui akun TikTok @cramoyy06 pada Sabtu (5/10/2024).
Awalnya dalam video terlihat petugas koperasi wanita yang sedang mengetuk rumah salah satu nasabah.
Tampak ia mengetuk pada bagian pintu hingga jendela rumah sebanyak beberapa kali.
Namun walau sudah beberapa kali diketuk, nasabah pemilik rumah tersebut tak juga kunjung keluar.
Diduga nasabah pemilik rumah tersebut sengaja bersembunyi.
Ia diduga tak kunjung keluar rumah lantaran enggan membayar utang.
Geram dengan nasabah yang memilih bersembunyi, petugas koperasi pun lantas menarik selang air yang berada di samping rumah.
Selang air tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sela-sela ventilasi rumah.
Ia pun memutar keran hingga air keluar dari permukaan selang dan membanjiri rumah nasabah tersebut.
Petugas koperasi itu pun sempat tertawa.
Ia memegangi selang yang sedang mengalirkan air ke dalam rumah.
Melihat rumahnya yang disirami air oleh petugas koperasi, nasabah itu pun segera keluar.
Alhasil cekcok antara nasabah pemilik rumah bersama dua petugas koperasi yang mendatangi kediamannya tak terhindarkan.
"Lalalala harus pakai jurusan simalaketek dulu baru mau bayar," papar petugas koperasi.
Nasabah pemilik rumah itu pun tampak kesal usai bagian dalam rumahnya disiram menggunakan air.
Meski demikian tak sedikit netizen yang mendukung aksi petugas koperasi tersebut.
Namun tak sedikit pula yang mengecam perbuatannya.
Baca juga: Wanita Langsung Tolak Lamaran dari Pria Tentara Gegara Gajinya Lebih Kecil, Masih Utang Buat Makan
Sebelumnya, seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36) tega jual bayinya seharga Rp15 juta demi main judi online.
Diketahui, RA nekat menjual bayinya tersebut saat sang istri sedang kerja di Kalimantan.
Kini RA sudah ditangkap dan ditahan polisi.
Ia ditahan atas perbuatannya menjual anak di bawah lima tahun (balita) yang merupakan darah dagingnya sendiri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan, penyidik menangkap tiga orang dalam praktik penjualan bayi tersebut.
Selain RA, kata Zain, pihaknya juga menangkap pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi.
Zain mengungkapkan, motif RA menjual bayinya adalah karena desakan ekonomi serta untuk bermain judi online.
"Uangnya dia pakai buat judi online, selain sebagian untuk kebutuhan ekonomi," kata Zain dalam tayangan KOMPAS TV, Sabtu (5/10/2024) malam.
Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi tersebut dia habiskan dalam waktu satu minggu.
"Seminggu habis duitnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero.
Zain mengataka, RA tertarik menjual bayinya setelah melihat informasi di media sosial Facebook adanya pasutri yang bersedia untuk membeli bayi.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," kata Zain.
RA menjual bayinya tersebut tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang sibuk mencari nafkah di Kalimantan.
"Kalau suaminya itu kerjanya enggak jelas. Istrinya baru enam bulan kerja di Kalimantan," tuturnya.

Menurut Zain, pasangan suami istri HK dan MON mengaku mau membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak.
"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah, dan baru sebulan datang dari NTT," kata Zain.
MON kemudian berinisiatif memposting tulisan di akun Facebook-nya.
Dalam postingannya tersebut, MON menyatakan tengah mencari anak balita untuk dibeli.
Tersangka RA selaku ayah bayi melihat postingan tersebut.
Dia kemudian menghubungi MON dan menyatakan akan menjual bayinya.
RA dan pasutri tersebut kemudian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
Di situ, RA menyerahkan bayinya kepada HK dan MON.
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB."
"Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024."
"Dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," katanya.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan.
Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Polisi menjerat mereka dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Zain menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterangan MON dan HK untuk melihat, apakah mereka termasuk dalam sindikat perdagangan orang atau tidak.
"Masih kami dalami terkait hal itu," katanya.
Sementara itu, sang ibu menangis saat dipertemukan kembali dengan anak bayinya.
Berikut video selengkapnya:
Intan Rogoh Rp 1,6 Juta Sebulan hanya Untuk Pulang Pergi Kerja di Ibu Kota, Akses Angkutanpun Susah |
![]() |
---|
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP, Ngakunya Kordinasi di Warkop saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.