Berita Viral
Pengakuan Kepala Sekolah Siswa SMP Meninggal Seusai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Oknum Guru Terpukul
RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas usai dihukum gurunya 100 kali squat jump di sekolah.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus siswa tewas usai dihukum guru squat jump 100 kali masih menjadi sorotan publik.
Siswa SMP di Sumut tersebut meninggal setelah dihukum 100 kali squat jump.
Sang oknum guru kini mengaku terpukul atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, kepala sekolah juga mengaku kecolongan.
RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas usai dihukum gurunya 100 kali squat jump di sekolah.
Korban dihukum gurunya Selli Winda (SW) akibat tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Selli Winda, guru honorer di sekolah tersebut, dikabarkan terpukul akibat kejadian tersebut.
"Saat ini kondisi guru itu lagi down. Dia merasa bersalah dan terpukul lah karena dia tak menyangka sampai seperti ini," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, dalam keterangannya dikutip Senin (30/9/2024).
Baca juga: Kasus Siswa Keracunan saat Uji Coba Makan Siang Bergizi, Kadindik Angkat Bicara : Harus Koordinasi
Diberitakan Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) sebelumnya, SW telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SW bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
SW kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.
Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution, Kuak Kesalahan Kuasa Hukum Vadel Badjideh: Cari Gara-gara
Guru dinonaktifkan
SW merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024.
SW menggantikan guru sebelumnya yang mengajar mata pelajaran tersebut telah pensiun.
Saat ini, SW telah dinonaktifkan dari proses mengajar.
Kepala sekolah mengaku kecolongan

Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, mengaku kecolongan terkait peristiwa tersebut. Dia menegaskan, seharusnya hukuman fisik seperti itu tak dibenarkan.
“Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh. Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” kata Suratman saat diwawancara di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (30/9/2024).
“Cuma inilah, namanya nasib, kecolongan pihak kita. Oh, itu (hukuman fisik) tidak boleh. Tidak dibenarkan, apa lagi kurikulum merdeka,” sambungnya.
Suratman pun menjelaskan kronologi RSS sampai mendapatkan hukuman squat jump dari guru inisial SW. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9/2024).
Kala itu, RSS sedang mengikuti proses belajar mata pelajaran pendidikan agama. Lalu, rupanya RSS tak mengumpulkan tugas bersama 5 siswa lainnya. Kemudian, para siswa ini mendapatkan hukuman squat jump 100 kali.
Tapi dengan catatan, para siswa dapat beristirahat jika merasa capek. Setelah dihukum, RSS kembali mengikuti proses belajar seperti biasa.
“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit. Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” tutupnya.
Baca juga: Digaji Rp 1,2 Juta, Guru yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali hingga Meninggal Kini Tak Lagi Ngajar
Dilakukan Ekshumasi
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan, akan dilakukan ekshumasi terhadap makam RSS.
"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," kata Risqi, Senin (30/9/2024).
Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, pihak sekolah, dan SW.
Polisi telah menerbitkan laporan model A untuk menyelidiki kasus ini.
Laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Selli Winda setelah Kematian Siswa SMP Rindu Sinaga, Ungkap soal Hukuman Squat Jump 100 Kali
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
siswa tewas usai dihukum guru squat jump 100 kali
Tribun Jatim
Seli Winda
Deli Serdang
TribunEvergreen
berita viral
Sumatera Utara
jatim.tribunnews.com
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan |
![]() |
---|
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T |
![]() |
---|
Ijazah Joko Widodo dan Prabowo Dibandingkan, Gus Nur Menunggu 4 Tahun Milik Jokowi Tak Muncul |
![]() |
---|
25 Tahun Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Kini Diisi Jenderal Tandyo, Tugasnya Apa? |
![]() |
---|
Padahal Jalan Umum Dekat Kantor Bupati Tapi Tak Ada Lampu, Warga Andalkan Senter HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.