Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nekat Kirim Karangan Bunga ke Kantor Pelakor, Aksi Istri Sah Viral: Mau Diajak Tidur Suami Orang

Istri sah tersebut mengirim karangan bunga tersebut ke bank tempat pelakor bekerja.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Istri sah nekat kirim karangan bunga ke kantor pelakor 

Namun belum diketahui kronologi pasti peristiwa tersebut.

Kendati begitu, foto papan bunga yang berada di trotoar bank pelat merah Jalan Sutomo Nomor 31, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumut, ini beredar cukup cepat di media sosial.

Melansir Prohaba.co, papan bunga tersebut dibuat oleh Jasa Papan Bunga Xi Florist.

Owner Jasa Papan Bunga Xi Florist, Anggan menyampaikan bahwa mereka mendapat orderan tersebut pada Selasa (1/10/2024) lalu.

Pemesanan dilakukan melalui telepon dengan tujuan ke bank.

Baca juga: Cerai Usai 10 Bulan Nikah Siri, Pinkan Mambo Kini Blokir Semua Kontak Arya Khan, Minta Kemewahan

"Kami dapat orderan ini, kemudian kami konfirmasi kepada si kakak (pemesan) itu. Ini fakta atau enggak, jangan sampai kita merusak nama baik."

"Nah, dia bilang ini fakta kok," kata Anggan.

"Kami terima Selasa dan kami pajangnya hari Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Namun papan bunga bertahan hanya sampai 15 menit."

"Saat itu kami tinggal sebentar dan udah rusak," jelas Anggan, dikutip dari Tribunnews.com.

Saat dipajang, kata Anggan, mereka sudah meminta izin dari satpam bank tersebut.

Dan tanpa pikir panjang, satpam itu pun bersedia memberikan space untuk papan bunga di depan bank.

Anggan menyampaikan bahwa target papan bunga yakni Febri Rahmadani.

Ia disebut oleh pemesan adalah pegawai di bank pelat merah kawasan Pematangsiantar tersebut.

-
Istri sah kirim papan karangan bunga ke kantor pelakor (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Kabarnya, terduga pelakor bernama Febri Rahmadani sudah dimutasi ke Kota Medan, Sumut.

Terkait status Febri Rahmadani, sepengetahuan Anggan, berdasarkan keterangan dari pemesan juga memiliki suami yang sah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved