Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Ratusan Honorer Pasukan Kuning Ponorogo Terancam Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK, Dewan Beber Alasannya

Ratusan pasukan kuning dibawah Dinas Lungkungan Hidup (DLH) terancam tak bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Ilustrasi foto Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo saat apel di depan halaman Pendopo. Pada rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo gelombang satu, pasukan kuning terancam tidak bisa ikut 

Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalandata (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja padainstansi pemerintah; atauTenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), terdiri dari  Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; atau san Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.

Gelombang satu untuk pelamar prioritas (Guru P1, DIV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks THK II dna Tenaga non ASN Terdata dalam data base BKN).

Sedangkan gelombang 2 untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved