Breaking News

Pilkada Jombang 2024

Bawaslu Jombang Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang terima dua laporan, terkait adanya dugaan praktik politik uang dan dugaan pelanggaran netralitas Bad

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto saat dikonfirmasi media 

Untuk dugaan pelanggaran netralitas BPD, yang dilaporkan oleh pemantau kejadiannya di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Dalam hal ini laporan tersebut terkait netralitas BPD ke Paslon nomor urut 2.

Dafid melanjutkan, laporan ini nantinya akan dikaji terlebih dahulu perihal syarat formil dan materiilnya. Jika nantinya terpenuhi, maka pihaknya akan memproses ke tahapan berikutnya.

"Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu soal syarat formil dan materiilnya, jika terpenuhi, baru masuk ke tahapan berikutnya yakni penelusuran, klarifikasi dan menentukan hasil," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved