Pilkada Bondowoso 2024
Dukung Bambang-Gus Baqir, Sejumlah Kader NasDem Bondowoso Membelot Rekomendasi Partai
Nyatakan dukung Bambang-Gus Baqir di Pilkada Bondowoso 2024, sejumlah kader NasDem Bondowoso membelot rekomendasi partai.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sejumlah kader DPD Partai NasDem Bondowoso menyatakan dukungannya untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Bambang-Gus Baqir (Bagus).
Sikap politik ini bertolak belakang dari rekomendasi partai besutan Surya Paloh itu, yang memberikan rekomendasi Pilkada Bondowoso 2024 untuk paslon nomor urut 01, Ra Hamid-Ra Asad (Rahmad).
Pernyataan sikap politik ini dipimpin oleh Sugiono, Dewan Pakar di kepengurusan DPD NasDem Bondowoso, dan disampaikan secara langsung di hadapan Tim Pemenangan Paslon Bagus, di Aula DPC PPP, Jumat (11/10/2024).
Dikonfirmasi awak media, Sugiono menjelaskan, sikap ini muncul dari gesekan partai.
Karena dia menilai, mekanisme partai tidak dilakukan untuk melahirkan keputusan dukungan.
Padahal, faktanya mayoritas anggota kepengurusan mendukung paslon nomor urut 02, Bagus.
"Yang senyatanya secara fakta, realita sosial bahwa Partai NasDem banyak yang mendukung Bagus," ujarnya.
Disinggung apakah tidak khawatir dikeluarkan sebagai kader partai, Sugiono mengatakan, sikap politik pasti ada konsekuensi.
Namun, pihaknya meyakini nantinya kepengurusan akan mengklarifikasi.
"Saya yakin, apalagi ketua umum, saya yakin beliaunya adalah seorang yang demokratik. Seorang negarawan," tuturnya.
Ia menyebut, pihaknya mendukung Bagus karena meyakini di pemerintahan itu menjadi baik, jika komunikasi politik bisa langsung pada pimpinan. Tanpa melalui portal.
Baca juga: Jadwal Debat Kandidat Pilkada Malang 2024 Berubah, Hanya Ada Sekali di Bulan Oktober
"Kami parpol berkomunikasi dengan bupati itu mudah. Kalau melalui portal bisa salah kebijakan," urainya.
Dirinya menyebut, di Pileg 2024 kemarin, NasDem Bondowoso mendapatkan 9.266 suara.
"Ini yang saya bawa, dihitung-hitung saya tadi 5.200 suara," ujarnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Bondowoso nomor urut 02, Gus Baqir, menyambut baik dan positif dukungan dari sejumlah anggota kepengurusan Partai NasDem.
"Kami sangat terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung di Koalisi Basmalah," tuturnya.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Imam Thahir, mengatakan, sikap politik kader Partai NasDem yang bertolak belakang dari rekomendasi ini dinilainya menjadi urusan mereka.
Namun, pihaknya melihat mereka sebagai warga Bondowoso.
"Mereka secara individual mereka sendiri berupaya berjuang memenangkan Bagus, katanya. Tanpa harus masuk dalam tim pemenangan yang didaftarkan ke KPU," tuturnya.
Sekretaris DPD Partai NasDem, Abussairi, menjelaskan, pernyataan politik mereka ini disebutnya tanpa koordinasi dengan pengurus.
Dirinya menyebut, perbedaan sikap dukung mendukung politik ini hal yang biasa terjadi.
Tapi, dukungan yang sah tentu yang sesuai dengan rekomendasi dari DPP Partai NasDem.
"Lora Fadil sampai saat ini tak pernah menyampaikan sikap dukungan pada 02. Kita tunduk dan patuh pada keputusan DPP," tegasnya.
Ia menyebut Sugiono tak ada SK Kepengurusan, tidak ada di struktural DPC Partai NasDem.
Disinggung apakah akan ada sanksi atau konfirmasi, kata Abussari, perihal ini akan diskusikan dan diselesaikan secara internal.
"Karena ini permasalahan internal partai," pungkasnya.
Partai NasDem
Bambang-Gus Baqir
Pilkada Bondowoso 2024
Ra Hamid-Ra Asad
Sugiono
TribunJatim.com
berita Bondowoso terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilkada Bondowoso, Paslon 02 Beberkan Sejumlah Bukti Dugaan Kecurangan |
![]() |
---|
Gugatan Paslon 02 Bondowoso Bakal Diperiksa di MK pada 8 Januari Nanti, Begini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Dituding Buat Keterangan Orang Hidup Disebut Meninggal, Bawaslu Bondowoso Tegaskan Hoaks |
![]() |
---|
Paslon 02 Pilkada Bondowoso Ajukan Gugatan ke MK, Kantongi Bukti Puluhan TPS Diduga Ada Kecurangan |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Bondowoso, Semua KPPS Diganti dan Lokasi Dipindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.