Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Probolinggo 2024

Usai 2 Kali Mangkir, Cawabup Probolinggo Rasit Bawa Relawan Datangi Bawaslu Atas Dugaan LHKPN Palsu

Setelah dua kali mangkir dari panggilan Gakkumdu Kabupaten Probolinggo, Cawabup Abdul Rasit akhirnya memenuhi panggilan mendatangi kantor Bawaslu, pad

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
Cawabup Probolinggo Abdul Rasit saat diklarifikasi di ruangan Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo perihal dugaan LHKPN palsu, Kamis (10/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Setelah dua kali mangkir, Cawabup Abdul Rasit akhirnya mendatangi kantor Bawaslu, pada Kamis (10/10/2024) sore. 

Kedatangan Cawabup dengan nomor urut 02 itu didampingi kuasa hukum, tim relawannya dan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan.

Pemeriksaan terhadap Abdul Rasit tak berlangsung lama seperti para saksi-saksi sebelumnya yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap Abdul Rasit di ruangan Gakkumdu Kabupaten Probolinggo itu berkisar hanya 30 menit saja, setelah itu distributor pupuk itu langsung meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Kuasa Hukum Cawabup 02 Prayuda menjelaskan, jika pihaknya memiliki alasan tersendiri kenapa kliennya tersebut tidak datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, meskipun surat sudah dikirimkan.

Baca juga: Cawabup Probolinggo Dilaporkan Dugaan LHKPN Palsu

"Tidak ada bahasa pemanggilan (Bawaslu Kabupaten Probolinggo atau Gakkumdu) kepada kami. Surat yang dikirimkan itu bersifat undangan saja. Intinya beliau (Abdul Rasit) ada undangan ya datang," kata Prayuda.

"Jadi semuanya mohon digarisbawahi, tidak ada pemanggilan, kemarin di berita atau semacamnya ada bahasa pemanggilan itu siapa yang dipanggil, tidak ada pemanggilan yang ada itu undangan, jangan diplestin," tambahnya.

Sementara pada laporan dugaan pemberian keterangan palsu pada LHKPN, menurut Prayuda, semuanya sudah dilimpahkan kepada tim hukum Abdul Rasit. Jika dikaitkan lagi dengan pasal-pasal yang menjerat pada pidana harus ditelaah lagi.

Baca juga: Cawabup Probolinggo Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan LHKPN, Pihak Bank Jadi Saksi Kunci

"Ayo telaah lagi, yang dirugikan negara itu apanya. Ayo sama-sama belajar kita di sini, kalau optimis (Tidak ada pelanggaran) itu sudah dari awal, kita ke sini (Kantor Bawaslu) tenang-tenang saja, hanya diundang ya datang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, jika dirinya tidak terlibat aktif dalam kedatangan dan klarifikasi terhadap Cawabup Abdul Rasit perihal dugaan LHKPN palsu.

"Perihal dugaan LHKPN palsu salah satu Cawabup di Kabupaten Probolinggo itu ditangani oleh PIC (Penanganan pelanggaran,red). Tapi besok itu ada agenda pleno putusan terkait laporan dugaan LHKPN palsu," pungkasnya

Baca juga: Cawabup Probolinggo Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan LHKPN, Gakkumdu Periksa 3 Saksi Secara Maraton 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved