Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Simak, ini 9 Pelanggaran Jadi Target Polisi Probolinggo dalam Operasi Zebra selama 14 Hari

Sehari lagi tepatnya pada Senin (14/10/2024), Satlantas Polres Probolinggo akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Polres Probolinggo akan menggelar operasi zebra selama 2 pekan. Operasi akan dimulai pada Senin 14 Oktober 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sehari lagi tepatnya pada Senin (14/10/2024), Satlantas Polres Probolinggo akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama 2 pekan, mulai Senin 4 Oktober 2024 dan berakhir Minggu 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, ada 9 pelanggaran yang menjadi perhatian dan tager pihak kepolisian.

Di antaranya, berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Usai 2 Kali Mangkir, Cawabup Probolinggo Rasit Bawa Relawan Datangi Bawaslu Atas Dugaan LHKPN Palsu

"Kemudian melawan arus lalulintas, knalpot tidak sesuai spektek dan menerobos lampu merah," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Anthonio Effan Sulaiman, Minggu (13/10/2024).

Jika pengendara nanti terkena operasi, menurut AKP Effan, pihaknya tidak akan segan-segan menindaktegas berupa penilangan dan kendaraan tidak spesifikasi maka akan ditindak dengan sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk kendaraan yang dimodifikasi balap atau tidak sesuai dengan spesifikasi itu selain ditilang, kami juga akan meminta dikembalikan ke spek awal dan saat menjemput kendaraan harus didampingi orang tua," tutur AKP Effan.

Baca juga: Curi Besi Tol Probowangi, Pemuda 23 Tahun di Probolinggo Terancam 5 Tahun Bui

Hal tersebut, lanjut AKP Effan, selain bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar juga untuk meminimalisir angka kecelakaan ataupun gangguan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Karena beberapa kali juga ada gangguan kepada kendaraan yang melintas di jalur pantura oleh para pebalap liar. Oleh karena itu, dalam operasi kali ini tidak ada ampun bagi siapapun yang melanggar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved