Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

3 Anak Meninggal, Tetangga Tuding Penjual Bakso di Bondowoso Punya Sihir, Jalani Sumpah Pocong

Warga di Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusallah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ramai-ramai menyaksikan sumpah pocong

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Baqiah ditutup kain kafan sembari mengikuti pelafalan beberapa kalimat yang disampaikan oleh KH Muhammad Lutfi disaksikan orang Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ratusan masyarakat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Warga di Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusallah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ramai-ramai menyaksikan sumpah pocong, pada Senin (14/10/2024) sore.

Sumpah pocong tersebut dilakukan oleh Baqiah (60), pedagang bakso, yang diduga dituding oleh tetangganya memiliki ilmu sihir hingga melakukan santet.

Informasi dihimpun, tudingan itu berawal pada sekitar sebulan lalu.

Saat Mufid dan Jumaini yang merupakan suami istri, yang rumahnya berdekatan dengan Baqiah, mengalami duka mendalam. 

Karena, tiga anaknya meninggal dunia dengan selisih waktu setahun, hingga 50 hari.

Baca juga: Sumpah Pocong Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Aksi Saka Tatal Dikomentari Ustaz, Azab Allah

Mereka kemudian menduga ilmu sihir menjadi penyebab meninggalnya tiga anaknya.

Saat kematian putri ke tiganya, terjadi cekcok antara Baqiah dengan Mufid dan Jumaini.

Hingga akhirnya, Baqiah dan keluarga memutuskan untuk melakukan sumpah pocong.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER:  Kejiwaan Yanto Bapak Kos yang Makan Kucing 10 Tahun - Saka Tatal Sumpah Pocong

Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari DS.

Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan. Karena, disebut tidak memenuhi syarat. Tepatnya tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh Mufid.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tak Hadir Padahal Sudah Disiapkan 1 Kain Kafan: Itu Syirik

Namun akhirnya, tetap dilakukan karena Baqiah dan keluarga ngotot ingin bersumpah sebagai bukti atas tudingan padanya.

Sumpah itu akhirnya dilakukan namun disebut sumpah membersihkan diri atas tudingan.

Selama prosesi sumpah pocong, masyarakat tumpah ruah menyaksikan langsung.

Baca juga: Dulu Viral Karena Sumpah Pocong, Kini Pria itu Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim, Kasus Apa?

Kemudian, seluruh kerabat desa, Babinsa, dan Babhinkambtibmas, hingga kepala desa hadir mengikuti berbagai prosesi.

Kepala Desa Jambesari, Maltup Al Hidayah, mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan. Namun, yang tertuduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.

"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang nuduh juga demikian," terangnya.

Baca juga: Pria Jember Dituduh Dukun Santet, Warga Penuduh Tak Berani Sumpah Pocong, Istri Enggan Menjemput

Ia pun mengatakan agar apa yang terjadi ini menjadi pelajaran. Bahwa tuduhan itu harus ada bukti-bukti. Begitu pun secara hukum hukum formil.

Disinggung tentang rencana pelaporan keluarga tertuduh ke Polisi. Kata Maltup, belum ada koordinasi pada pihak desa.

"Namun kami tetap berupaya, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved