Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Viral Pernah Ngaku Imam Mahdi Kini Berbuat Onar Lagi, Ngamuk Tikam 4 Warga di Warung Kopi

Pelaku bernama Armia datang membawa sajam dan langsung menyerang warga yang sedang duduk di warung.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via SerambiNews.com
Pria pernah ngaku sebagai Imam Mahdi kini berbuat onar lagi tetiba tikam warga 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi pria yang dulu pernah mengaku sebagai Imam Mahdi kini kembali membuat resah warga.

Pasalnya ia mengamuk hingga melukai empat orang dengan menggunakan pisau, Jumat (11/10/2024) malan.

Tepatnya di Paya Bakong, Aceh Utara, Aceh.

Baca juga: Pedagang Pasar Ngamuk Pembeli Bayar Kerupuk Pakai Uang Rp100 Ribu Palsu, Pelaku Berdalih Tak Tahu

Awalnya sejumlah warga sedang duduk di sebuah warung kopi pada malam hari.

Tiba-tiba pelaku bernama Armia datang membawa sebilah pisau dan langsung menyerang warga yang sedang duduk di warung.

Armia menikam dua pengunjung warung dan pasangan suami istri pemilik warung tersebut.

Identitas keempat korban masing-masing bernama Hamma (60), Budiman (64), M Husen (50), dan M Iqbal (40).

Setelah peristiwa tersebut, warga setempat lantas melapor kepada aparat keamanan.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong dipimpin langsung Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, pun bergegas menuju lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan pelaku dan keempat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Cut Meutia.

"Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong," kata Kasi Humas, Iptu Bambang, pada Sabtu (12/10/2024).

Mengantisipasi terjadi amuk massa terhadap pelaku, polisi lantas mengamankan Armia ke Polres Aceh Utara.

Hingga kini polisi masih mendalami kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia.

Kondisi kejiwaan Armia pun diperiksa di rumah sakit, karena pelaku sebelumnya dinyatakan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Korban penikaman Armia (31), warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, mendapat perawatan medis
Korban penikaman Armia (31), warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, mendapat perawatan medis (Dok Polres Aceh Utara)

Diketahui sebelumnya, Armia pernah membuat heboh warga karena mengaku sebagai Imam Mahdi pada tahun 2022 lalu.

Saat itu Armia mendatangi Masjid Al Khalifah Ibrahim di Paya Bakong, Aceh Utara, dan mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diturunkan ke bumi.

Pengumuman tersebut dilakukan Armia melalui microphone atau pengeras suara.

Sontak, warga yang mendengar pengakuan Armia mendatangi masjid dan mengamankannya pada Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Armia pun kala itu diamankan ke Polsek Matangkuli.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, Armia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Armia pun dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.

Baca juga: Tanah Warisannya Jadi Sekolah, Ahli Waris Ngamuk Segel Gedung SD, Protes Ganti Rugi Belum Dibayar

Disebutkan, Armia mengalami perubahan perilaku setelah mengikuti pengajian diduga di sebuah kawasan di Aceh Besar pada tahun 2021.

Pihak keluarga tidak mengetahui persis tempat Armia mengaji.

Namun berdasarkan cerita Armia kepada keluarganya, lokasi pengajian tersebut masuk ke hutan-hutan dan melintasi perbukitan di kawasan Aceh Besar.

"(Abang) mulai terjadi perubahan setelah pulang dari pengajian," ujar adik Armia, Samsul Bahri, kepada Serambinews.com pada tahun 2022.

Menurut Samsul, abangnya pulang lagi ke kampung setelah mengikuti pengajian yang diperkirakan di pedalaman kawasan Aceh Besar pada tahun 2021. 

"Jadi setelah pulang dari tempat pengajian itu, semua tingkah lakunya berubah," ujar Samsul. 

Misalnya, dari cara berpakaian sudah sering mengenakan pakaian koko, peci putih, dan mengenakan sorban.

Kemudian sering mengajak masyarakat di semua tempat untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.

Perubahan tersebut pun tidak biasanya didengar dan dilihat sebelumnya dari Armia.

Namun masyarakat menerimanya, karena ajakan kepada hal sangat baik. 

"Warga di kawasan Paya Bakong sudah terbiasa, karena sudah sering melihat dan mendengarnya," ungkap Samsul.

Sebelumnya, kata Samsul, abangnya belum pernah mengaku sebagai Imam Mahdi.

"Abang mengaku seperti ada yang menggerakkan lidahnya untuk mengucapkan pengakuan tersebut dan seperti tidak mampu mengendalikannya," katanya. 

Ketika pulang pertama kali dari tempat pengajian, juga pernah menyampaikan ajaran yang diajarkan kepada dirinya sangat berbeda dengan yang sudah pernah dipelajari sebelumnya di kampungnya. 

Ketika pihak keluarga menyampaikan akan mengobatinya supaya bisa normal kembali, Armia tidak keberatan.

Malahan dia meminta agar dibawa ke Teungku agar dapat disembuhkan kembali supaya normal seperti sebelumnya. 

"Dia sendiri memahami ada hal yang berubah dalam dirinya, tapi bukan gangguan jiwa."

"Karena ketika di rumah dan bertemu dengan warga, bicaranya normal, seperti warga lainnya," tandas Samsul.

Armia, pria yang pernah mengaku sebagai Imam Mahdi, menikam 4 warga di Paya Bakong, Aceh Utara, Aceh, Jumat (11/10/2024) malam.
Armia, pria yang pernah mengaku sebagai Imam Mahdi, menikam 4 warga di Paya Bakong, Aceh Utara, Aceh, Jumat (11/10/2024) malam. (Tribunnews.com)

Kasus lain, seorang tukang parkir bernama Ardani Laia (28) tewas setelah dianiaya satu keluarga.

Korban dicambuk oleh keluarganya sendiri memakai ekor ikan pari.

Ia pun tewas setelah ditusuk tujuh kali.

Tukang parkir tersebut tewas di dalam becak motor di Simpang Pemda, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/10/2024).

Tiga pelaku telah ditangkap, namun masih ada yang tengah diburu oleh polisi.

Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait tewasnya Ardani Laia.

Ketiganya yakni Didi Yudi Wardana (38) dan istrinya, Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik Rinawati.

"Tersangka ini satu keluarga, suami istri dan iparnya," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (5/10/2024).

Diketahui, kejadian bermula pada Kamis malam, sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, Didi dan Iqbal terlibat pertikaian dengan korban.

Pertikaian bermula dari permintaan Ardani untuk memungut uang parkir di depan rumah makan milik Didi dan Rina.

Namun ketiga pelaku yang masih satu keluarga tersebut menolak, sehingga terjadi perselisihan.

Setelah itu, korban pergi untuk memanggil bosnya yang mengelola parkir.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali mendatangi rumah makan bersama dua temannya.

Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang menganiaya juru parkir hingga tewas pakai ekor ikan pari
Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang menganiaya juru parkir hingga tewas pakai ekor ikan pari (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso - Kompas.com/Goklas Wisely)

"Di situlah korban dianiaya karena masalah parkir. Masing-masing tersangka mengakui ada memukul, menendang, dan lainnya," ucap Bambang.

Saat melihat pertikaian tersebut, Rina mengambil ekor pari kering dari rumah makannya untuk menganiaya korban.

"Pelaku (Rina) memukul korban (dengan cara mencambuk) sebanyak dua kali menggunakan ekor ikan pari itu."

"Pertama, di bagian lengan kiri korban dan kedua, di bagian badan," ungkap Bambang, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil autopsi, ada tujuh luka tusuk yang membuat korban sekarat.

Di antaranya, enam luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di bagian punggung.

Namun demikian, luka tusuk ini bukan perbuatan dari tiga tersangka yang sudah ditangkap.

Melainkan ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Yang menusuk di luar dari tiga tersangka ini. Ada yang kita duga tersangka lain yang menusuk sehingga di tubuh korban ada tujuh luka tusukan," terangnya.

Bambang menuturkan, warga sekitar sempat menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit menggunakan becak motor.

Namun sesampainya di Simpang Pemda, korban sudah menghembuskan napas terakhir.

Dari situlah, polisi mendapatkan informasi dan mendatangi lokasi.

Saat ini tiga tersangka sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Polisi pun masih memburu adanya pelaku lain.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka yang sudah ditangkap terancam kurungan penjara 12 tahun.

"Ketiga tersangka kita tahan sesuai dengan Pasal 170 ayat 2, ke tiga E subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang diduga mengeroyok juru parkir di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa, 1 Oktober 2024, hingga tewas
Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang diduga mengeroyok juru parkir di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa, 1 Oktober 2024, hingga tewas (Tribun Medan)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved