Berita Viral
Remaja Nekat Curi Sepeda Anak Sepupu Rp400 Ribu Buat Main Judi Online, Korban Geram Aksi Tak Sekali
Seorang remaja nekat curi sepeda anak sepupunya buat main judi online. Ia berdalih buntu dan sedang membutuhkan uang.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja nekat curi sepeda anak sepupunya buat main judi online.
Ia berdalih buntu dan sedang membutuhkan uang.
Mirisnya remaja berusia 18 tahun itu ternyata bolak-balik masuk penjara.
Kasus ini terjadi di Bengkulu.
Pelaku berinisial MK (18), warga Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu.
Ia kini ditangkap polisi lantaran nekat mencuri di rumah sepupunya sendiri.
Baca juga: Nelangsa Wanita Dibunuh Suami Budak Judi Online, Istri Tak Mau Bayar Utang Berakhir Maut
Kejadian bermula pada 8 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Pelaku lewat di depan rumah korban Erni (38) yang berada tidak begitu jauh dari rumah pelaku.
Saat itu, anak Erni lupa memasukkan sepeda BMX miliknya.
Sepedanya masih berada di teras samping rumah korban.
Melihat adanya kesempatan, MK kemudian langsung mendatangi rumah korban dan mendekati sepeda milik anak korban tersebut.
Karena sedang buntu dan butuh uang untuk beli rokok dan bermain judi online, pelaku tanpa pikir panjang langsung menggasak sepeda tersebut.
Korban baru menyadari kejadian tersebut saat korban baru terbangun dari tidurnya dan melihat sepeda anaknya sudah tidak ada lagi.
Setelah bertanya kepada anaknya, anak korban mengatakan tidak mengetahui keberadaan sepeda tersebut.

Dari sana korban baru menyadari sepeda milik anaknya telah dicuri.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 400 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara.
Mendapati laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Teluk Segara langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Pada Jumat (11/10/2024) polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku yang tidak lain masih tetangga sekaligus sepupu korban.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB anggota kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Benar kita telah mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian berinisial MK, warga Tengah Padang," ungkap Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, Sabtu (12/10/2024), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda BMX milik korban yang dicuri oleh pelaku.
Pelaku diketahui bukan baru sekali melakukan tindak pidana pencurian, namun sudah beberapa kali.
Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah diamankan anggota Opsnal Polsek Teluk Segara karena terlibat pencurian besi tower tedmon.
"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Irzal.
Baca juga: Nasib Mantan Kepsek SMP Cairkan Dana BOS untuk Main Judi Online, Anggaran Tablet untuk Siswa Amblas
Kasus serupa terkait judi online, seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36) tega jual bayinya seharga Rp15 juta demi main judi online.
Diketahui, RA nekat menjual bayinya tersebut saat sang istri sedang kerja di Kalimantan.
Kini RA sudah ditangkap dan ditahan polisi.
Ia ditahan atas perbuatannya menjual anak di bawah lima tahun (balita) yang merupakan darah dagingnya sendiri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan, penyidik menangkap tiga orang dalam praktik penjualan bayi tersebut.
Selain RA, kata Zain, pihaknya juga menangkap pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi.
Zain mengungkapkan, motif RA menjual bayinya adalah karena desakan ekonomi serta untuk bermain judi online.
"Uangnya dia pakai buat judi online, selain sebagian untuk kebutuhan ekonomi," kata Zain dalam tayangan KOMPAS TV, Sabtu (5/10/2024) malam.
Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi tersebut dia habiskan dalam waktu satu minggu.
"Seminggu habis duitnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero.
Baca juga: Kades Curiga Uang Sewa Mobil Rp 57 Juta Tak Kunjung Disetor Rekan, Ternyata Habis untuk Judi Online
Zain mengataka, RA tertarik menjual bayinya setelah melihat informasi di media sosial Facebook adanya pasutri yang bersedia untuk membeli bayi.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," kata Zain.
RA menjual bayinya tersebut tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang sibuk mencari nafkah di Kalimantan.
"Kalau suaminya itu kerjanya enggak jelas. Istrinya baru enam bulan kerja di Kalimantan," tuturnya.
Menurut Zain, pasangan suami istri HK dan MON mengaku mau membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak.
"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah, dan baru sebulan datang dari NTT," kata Zain.
MON kemudian berinisiatif memposting tulisan di akun Facebook-nya.
Dalam postingannya tersebut, MON menyatakan tengah mencari anak balita untuk dibeli.
Tersangka RA selaku ayah bayi melihat postingan tersebut.
Dia kemudian menghubungi MON dan menyatakan akan menjual bayinya.
RA dan pasutri tersebut kemudian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
Di situ, RA menyerahkan bayinya kepada HK dan MON.
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB."
"Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024."
"Dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," katanya.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan.
Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Polisi menjerat mereka dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Zain menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterangan MON dan HK untuk melihat, apakah mereka termasuk dalam sindikat perdagangan orang atau tidak.
"Masih kami dalami terkait hal itu," katanya.
Sementara itu, sang ibu menangis saat dipertemukan kembali dengan anak bayinya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
remaja nekat curi sepeda anak sepupu
Bengkulu
sepeda
pencurian
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Acap Kali Pukul Kepala Pengendara Sepeda Motor, Pengemis Wanita Kini Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.