Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Arti Nilai SKD Peringkat Tertinggi 3x Jumlah Kebutuhan Jabatan yang Dilamar, Syarat Lolos CPNS 2024

Apa maksud nilai SKD masuk peringkat tertinggi tiga kali? Syarat lolos Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Editor: Hefty Suud
Via Tribun Medan
Ilustrasi penerimaan CPNS 2024. - Ini arti nilai SKD masuk peringkat tertinggi tiga kali. Syarat lolos tes CPNS 2024. 

TRIBUNJATIM.COM -  Peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi kini tengah memasuki tahap Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Syarat lolos tes SKD kini jadi sorotan. 

Sebab memenuhi atau bahkan melampaui nilai ambang batas SKD CPNS 2024 tak lantas membuat peserta bisa lolos ke tahapan seleksi berikutnya. 

Peserta bisa lolos dan mengikuti tahapan seleksi berikutnya jika nilai SKD CPNS 2024 miliknya termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Apa maksud nilai SKD masuk peringkat tertinggi tiga kali banyak dipertanyakan peserta CPNS 2024

Penjelasan dari peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang dilamar adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.

Sebagai contoh, apabila suatu instansi pemerintah membuka 3 formasi jabatan dalam seleksi CPNS 2024.

Maka nilai SKD yang aman adalah masuk dalam 9 peringkat tertinggi atau teratas untuk lolos ke tahapan selanjutnya.

Untuk diketahui, dalam SKD ada tiga jenis tes yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian:

Baca juga: Kisi-kisi dan Pembahasan Soal TIU Deret Angka dan Verbal Analogi, Paling Sulit dalam SKD CPNS 2024

Baca juga: Rincian Lengkap Materi yang akan Diujikan dalam SKD CPNS 2024, Ada Tes TWK, TIU hingga TKP

  1. TWK 150 poin
  2. TIU 175 poin
  3. dan TKP 225 poin.

Lantas, berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2024?

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Berikut ini rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk tiga jenis tes yang diujikan:

  • Nilai ambang batas TWK: 65
  • Nilai ambang batas TIU: 80
  • Nilai ambang batas TKP: 166

Adapun nilai ambang batas khusus kelompok peserta kebutuhan khusus yakni sebagai berikut:

  • Lulusan terbaik/cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Baca juga: Contoh-Contoh Soal SKD CPNS 2024, TWK hingga TIU, Lengkap Kunci Jawaban dan PDF

25 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Pakai Sistem CAT, Pilihan Ganda dan Dilengkapi dengan Kunci Jawaban

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved