Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Tim Paslon SaLaf Laporkan Perusakan Ratusan Banner ke Bawaslu Malang, Diduga Mantan Pejabat Terlibat

Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati Malang nomor urut 01, Sanusi-Lathifah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang untuk melaporkan dugaa

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Tim Hukum Paslon 01 Sanusi-Lathifah (SaLaf) laporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024) 

“Setelah 24 jam, kami akan mengkaji kemudian menindaklanjuti melalui rapat dengan Gakkumdu. Di situ akan diklarifikasi bagi yang melapor maupun terlapor,” ujar Wahyudi.

Selanjutnya, Bawaslu akan memprosesnya selama lima hari. Setelah lima hari tersebut akan keluar status pelaporan apakah memenuhi unsur pidana atau administrasi.

“Jika terbukti pidan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Polri. Kalau itu administrasi kita limpahkan instansi atau KPU jika itu terkait APK,” tukasnya.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Copot Baliho Pemerintah Bergambar Incumbent Sanusi Selama Masa Kampanye

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved