Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Indonesia Dicap Dunia ‘Tak Hargai Pencipta Lagu’, 1 Tahun Kumpulkan Royalti 55 M, LMKN: Dipermalukan

Di forum internasional, Indonesia disebut tak menghargai pencipta lagu. 

Editor: Olga Mardianita
Freepik
Ilustrasi pencipta lagu 

Mechanical rights mencakup penerbitan, penggandaan, dan distribusi ciptaan, sementara performing rights terkait dengan pertunjukan, pengumuman, dan komunikasi ciptaan.

“Pertunjukan itu seperti konser musik, pengumuman lagu diputar di hotel atau restoran, dan komunikasi seperti radio dan televisi,” katanya.

Johnny menekankan bahwa tiga unsur tersebut adalah sumber ekonomi utama bagi para pencipta lagu dan pemegang hak cipta di Indonesia, yang akan didistribusikan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di seluruh Indonesia sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Sebelumnya, viral musisi lokal tak memperoleh royalti bahkan hingga akhir hayatnya. 

Setidaknya ada tiga pencipta lagu yang mengakui hal itu. 

Pertama adalah Fendi Kaboki.

Beberapa lagu ciptaannya yang cukup populer di Sumatera Selatan dan masih sering diputar di sejumlah radio lokal maupun dinyanyikan di acara-acara tertentu antara lain, Pindang Pegagan, Beras Pegagan, Cek Minah Gadis Muara Kuang, dan Kubuayekan.

Untuk lagu dangdut ada lagu Pulsa Cinta yang dapat didengar di YouTube.

Iwan menjelaskan, hingga akhir hayatnya sedikitnya 50 lagu yang diciptakan Fendi Kaboki.

“Namun yang cukup populer dan kerap diputar dI radio lokal maupun dinyanyikan di acara-acara tertentu di Ogan Ilir maupun di tingkat Provinsi Sumatera Selatan ya itu tadi, lagu Pindang Pegagan, Beras Pegagan, Kubuayekan, dan Cek Minah Gadis Muara Kuang. Untuk lagu dangdut lagu Pulsa Cinta,” kata Iwan, dikutip dari Kompas.com.

Meski ciptaan Fendi Kaboki cukup banyak dan cukup populer namun keluarga tidak pernah sekalipun mendapat hak royalti dari lagu-lagu karya Fendi Kaboki tersebut.

“Tidak pernah, Pak,” kata Iwan didampingi kakak perempuan Fendi Kaboki Azma.

“Setahu kami keluarga tidak pernah menerima apa yang dikatakan royalti. Royalti itu saja kami tidak mengerti,” sambung Iwan.

Iwan Kurniawan keponakan Fendi Kaboki menunjukkan piagam penghargaan yang diterima oleh Fendi Kaboki semasa hidupnya.
Iwan Kurniawan keponakan Fendi Kaboki menunjukkan piagam penghargaan yang diterima oleh Fendi Kaboki semasa hidupnya. (AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Baca juga: Akhirnya Inara Rusli Dapat Royalti Lagu dari Virgoun, Eva Manurung Nilai Tak Pantas: Cuma Inspirasi

Kedua, ada pula Aris Wardoyo, seorang pencipta lagu daerah asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, telah menciptakan lagu-lagu daerah sejak 2008. 

Berawal dari hobinya yang ingin mengangkat nama Kabupaten Tanjab Timur, Aris telah menghasilkan berbagai lagu.

Beberapa karya terkenalnya, seperti Awak Ni Apelah, Senandung Ujung Jabung, Risau, Negeriku, dan Tanjung Jabung Timur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved