Viral Nasional
Indonesia Dicap Dunia ‘Tak Hargai Pencipta Lagu’, 1 Tahun Kumpulkan Royalti 55 M, LMKN: Dipermalukan
Di forum internasional, Indonesia disebut tak menghargai pencipta lagu.
"Dia sendiri yang jual, bawa sepeda ke orangnya (penyanyi) terus dijual. Nih mau ga lagu ini. Kalau penyanyinya mau langsung dibayar. Tapi bapak tuh ga keras, ga selalu menekan (harga), harus segini, sedikasihnya," kenang Dasini.
Dasini bercerita, Carli sempat marah ke salah satu pembeli lagu di Indramayu. Pasalnya lagu ciptaanya dibayar dengan cara cicil seharga cabai. Ada juga orang yang membayar lagu ciptaan Carli dengan beras.
"Heh, tuku lagu kaya tuku sabrang (cabai), terasi, dicicil. Saya anaknya banyak, masa bayannya nyicil. Nah orang itu, ga tau sampai berapa nyicilnya, tiba-tiba hilang aja orangnya. Pernah juga lagunya dibayar pakai beras," tambah Dasini.
Dasini mengungkap kepribadian Carli yang polos dan jujur, kerap dimanfaatkan orang. Carli kerap ditipu dan dijanjikan bohong oleh banyak orang.
Awalnya bilang kerja sama, minta bikin lagu, setelah dikasihkan, uangnya tak kunjung datang. Setelah lagunya tenar, nama Carli sebagai penciptanya dicoret dari lagu itu.
Pasangan yang dikaruniai lima orang anak ini, juga tidak mengenal royalti. Keduanya hanya mengetahui lagu ciptaanya telah dijual, dengan bayaran seadanya.

-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
pencipta lagu
royalti
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Confederation of Societies of Author and Composers
TribunJatim.com
Tribun Jatim
viral nasional
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.