Berita Viral
Penjual Ayam Penyet Curiga Pembeli Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu, Polisi Ungkap Isi Kontrakan Pelaku
Beli ayam penyet pakai pecahan uang Rp100 ribu, pemuda langsung ditangkap polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Ditemukan beberapa pecahan uang palsu, Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu," kata Warsono.
Uang tersebut sebagian masih dalam bentuk lembaran.
Satu lembar tercetak berisi empat lembar uang palsu.
"Yang kami hitung untuk total uang palsu ini berjumlah Rp132 juta, dari total yang sudah dilakukan pencetakan," paparnya.
Selain F, terdapat satu orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.
M diduga menjadi motor pembuatan upal, sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.
Informasi pihak kepolisian menyebut jika F baru satu bulan menjalankan aksinya sini.
"Kos baru satu bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.
Kepolisan mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 Undang-undang RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp50 miliar," pungkasnya.

Aksi serupa dialami pedagang kerupuk di pasar saat seorang pembeli membayar dengan uang palsu senilai Rp100 ribu.
Pedagang pun ngamuk tatkala mengetahui uang yang diterimanya palsu.
Pelaku pun akhirnya digiring oleh pihak kepolisian.
Adapun insiden ini terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Rabu (9/10/2024).
Pelaku diketahui berinisial MR.
Tangis Histeris Istri Sumpahi Suami yang Ketahuan Selingkuh: Ku Doain Melarat Seluruh Hidupmu |
![]() |
---|
Perjanjian Merahasiakan Jika Keracunan MBG Bikin Sekolah Merasa Dirugikan, Hanya Bisa Berharap |
![]() |
---|
Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Gegara Tak Ngantor Hampir 1 Bulan |
![]() |
---|
Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.