Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Ayam Penyet Curiga Pembeli Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu, Polisi Ungkap Isi Kontrakan Pelaku

Beli ayam penyet pakai pecahan uang Rp100 ribu, pemuda langsung ditangkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Zharfan Muhana - Sajian Sedap
Beli ayam penyet pakai pecahan uang Rp100 ribu, pemuda ditangkap polisi 

"Ditemukan beberapa pecahan uang palsu, Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu," kata Warsono.

Uang tersebut sebagian masih dalam bentuk lembaran.

Satu lembar tercetak berisi empat lembar uang palsu.

"Yang kami hitung untuk total uang palsu ini berjumlah Rp132 juta, dari total yang sudah dilakukan pencetakan," paparnya.

Selain F, terdapat satu orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.

M diduga menjadi motor pembuatan upal, sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.

Informasi pihak kepolisian menyebut jika F baru satu bulan menjalankan aksinya sini.

"Kos baru satu bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.

Kepolisan mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 Undang-undang RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp50 miliar," pungkasnya.

Pelaku pembuat uang palsu asal Cibinong diamankan Polres Klaten, usai ketahuan memakai uang palsu untuk membeli makan di Wonosari, Klaten
Pelaku pembuat uang palsu asal Cibinong diamankan Polres Klaten, usai ketahuan memakai uang palsu untuk membeli makan di Wonosari, Klaten (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Aksi serupa dialami pedagang kerupuk di pasar saat seorang pembeli membayar dengan uang palsu senilai Rp100 ribu.

Pedagang pun ngamuk tatkala mengetahui uang yang diterimanya palsu.

Pelaku pun akhirnya digiring oleh pihak kepolisian.

Adapun insiden ini terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Rabu (9/10/2024).

Pelaku diketahui berinisial MR.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved