Berita Ponorogo

Tak Dapat Mobil Dinas, Pimpinan DPRD Ponorogo Terima Tunjangan Transportasi

Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 tak dapat mobil dinas seperti sebelumnya. Akan tetapi, mereka terima tunjangan transportasi.

Tayang:
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Pengucapan sumpah janji empat unsur pimpinan DPRD Ponorogo di ruang paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (9/10/2024) dalam artikel berjudul 'Tak Dapat Mobil Dinas, Pimpinan DPRD Ponorogo Terima Tunjangan Transportasi' 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 tak dapat mobil dinas seperti sebelumnya. Akan tetapi, mereka terima tunjangan transportasi.

“Pimpinan dewan (DPRD) tidak dapat fasilitas mobil dinas,” ungkap - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Ponorogo, Sumarno, Jumat (18/10/2024).

Sebagai gantinya, DPRD Ponorogo, kata dia, mendapatkan tunjangan transportasi. Hal itu diatur dalam peraturan pemerintah (Pp) nomor 1 tahun 2023 pasal 15.

“Boleh memilih, dimana jika pemerintah daerah tidak menyediakan mobil dinas jabatan, ada gantinya. Gantinya tunjangan transportasi,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda litbang) menjelaskan bahwa tunjangan transportasi akan diberikan kepada pimpinan DPRD sebulan sekali.

“Tahun depan dibuatkan apresial lagi untuk dana pimpinan untuk tunjangan transportasinya,” tambah Marno—sapaan akrab—Sumarno.

Baca juga: DPRD Ponorogo Resmi Umumkan Fraksi dan Pengurusnya, Ada 7 Fraksi, Berikut Rinciannya

Sehingga, gantinya tunjangan transportasi pimpinan DPRD dan anggota nilai angka berbeda. “Kalau saat ini, antara pimpinan dan anggota sama” urainya

Marno menyebutkan keputusan tidak memberikan mobil dinas namun diberikan tunjangan kendaraan, merupakan hasil kesepakatan dari pemkab dan legislatif.

“Dengan memilih kesepakatan tersebut maka pemkab juga tidak menyediakan mobil dinas,” tambah Marno ketika diwawancara Tribunjatim.com.

Sementara, mobil dinas pimpinan DPRD di periode sebelumnya sudah dilakukan lelang terbatas.

Baca juga: Resmi Dilantik, ini Sederet Tugas yang Dilakukan Pimpinan Definitif DPRD Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved