Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Layanan Dasar Warga Harus sudah Selesai, Akmarawita Kadir: Hak Pendidikan-Kesehatan Adalah Prioritas

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr Akmarawita Kadir mendukung optimalisasi layanan di bidang kesehatan hingga percepatan penyelesaian persoalan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Layanan Dasar Warga Harus sudah Selesai, Akmarawita Kadir: Hak Pendidikan-Kesehatan Adalah Prioritas
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr Akmarawita Kadir.

Komisi D DPRD Surabaya baru terbentuk setelah pimpinan DPRD Surabaya diambil sumpah jabatan.

Dua bidang pokok di sektor pendidikan dan kesehatan itulah yang akan difokuskan dalam mengawal laju gerak Kota Surabaya.

Fungsi budgeting dan kontrol DPRD akan melekat pada pengawalan dua sektor tersebut. APBD 2024 sudah menuntaskan pembangunan RSUD Surabaya Timur. RS modern milik Pemkot Surabaya ini akan beroperasi November mendatang. 

Komisi D juga mendukung penganggaran kembali ratusan miliar untuk pembangunan RSUD Surabaya Selatan pada 2025. Dua RSUD baru itu akan menjadi jawaban atas antrean yang kerap terjadi di dua RSUD milik Pemkot. Yakni RSUD Suwandhie dan RSUD BDH.

"Setiap Minggu selalu ada antrean di RSUD lama itu. Jangan sampai ada penolakan pasien hanya karena tidak cukup kamar. Makanya kami mendesak agar RSUD Surabaya Timur dan RSUD Surabaya Selatan wajib memperbanyak (ruang perawatan) Kelas III," kata Akma.

Dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mendata dan memetakan kebutuhan akan layanan kelas tiga di RS baru itu. Selain memastikan ketercukupan tenaga kesehatan dan paramedis, hingga fasilitas kesehatan yang memadai

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved