DPRD Surabaya
Layanan Dasar Warga Harus sudah Selesai, Akmarawita Kadir: Hak Pendidikan-Kesehatan Adalah Prioritas
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr Akmarawita Kadir mendukung optimalisasi layanan di bidang kesehatan hingga percepatan penyelesaian persoalan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Komisi D DPRD Surabaya baru terbentuk setelah pimpinan DPRD Surabaya diambil sumpah jabatan.
Dua bidang pokok di sektor pendidikan dan kesehatan itulah yang akan difokuskan dalam mengawal laju gerak Kota Surabaya.
Fungsi budgeting dan kontrol DPRD akan melekat pada pengawalan dua sektor tersebut. APBD 2024 sudah menuntaskan pembangunan RSUD Surabaya Timur. RS modern milik Pemkot Surabaya ini akan beroperasi November mendatang.
Komisi D juga mendukung penganggaran kembali ratusan miliar untuk pembangunan RSUD Surabaya Selatan pada 2025. Dua RSUD baru itu akan menjadi jawaban atas antrean yang kerap terjadi di dua RSUD milik Pemkot. Yakni RSUD Suwandhie dan RSUD BDH.
"Setiap Minggu selalu ada antrean di RSUD lama itu. Jangan sampai ada penolakan pasien hanya karena tidak cukup kamar. Makanya kami mendesak agar RSUD Surabaya Timur dan RSUD Surabaya Selatan wajib memperbanyak (ruang perawatan) Kelas III," kata Akma.
Dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mendata dan memetakan kebutuhan akan layanan kelas tiga di RS baru itu. Selain memastikan ketercukupan tenaga kesehatan dan paramedis, hingga fasilitas kesehatan yang memadai
DPRD Surabaya
Komisi D DPRD Surabaya
dr Akmarawita Kadir
kesehatan
pendidikan
Surabaya
TribunJatim.com
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Bahtiyar Rifai: Swasta Wajib Serap Tenaga Kerja ber-KTP Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.