Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pembentukan AKD DPRD Ponorogo Telah Terbentuk, Tugas di Depan Mata Membahas APBD 2025

Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Ponorogo periode 2024-2029 terbentuk, Senin (21/10/2024)

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Rapat paripurna pembentukan AKD DPRD Ponorogo. Selanjutnya, membahas tentang APBD 2025 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Ponorogo periode 2024-2029 terbentuk, Senin (21/10/2024).

AKD itu terbentuk setelah rapat paripurna pembentukan AKD, Senin siang sampai sore.

Pantauan di lokasi, paripurna pembentukan AKD dimulai setelah memenuhi korum.

AKD tersebut meliputi pembentukan Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD

“Begitu pimpinan definitif terbentuk ada tugas yang di depan mata kita sudah menunggu salah satunya adalah APBD 2025,” ungkap ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Ada 23 CPNS Pemkab Ponorogo Tak Pilih Ikut Tes SKD 2024, Pakai Nilai Tahun 2023

Untuk membahas APBD 2025, perlu pembahasan melalui alat kelengkapan dewan. Dan hari ini, jelas dia, bersama-sama melakukan rapat paripurna pengisian nama-nama alat kelengkapan dewan.

“meliputi Komisi (Komisi A,B, C dan D). Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD,” katanya.

Menurut Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno, bahwa setelah pembentukan alat kelengkapan dewan tidak bisa berleha-leha. Lantaran ada tugas selanjutnya yang menunggu.

Baca juga: APK Pilkada Ponorogo yang Difasilitasi KPU Mulai Dipasang, Dipajang di Jalan Protokol dan Desa

“Selanjutnya selesai pengisian alat kelengkapan dewan, ada tugas lagi. Besok pimpinan banmus menjadwalkan pelaksanaan paripurna APBD 2025,” tambahnya.

Tak kalah pentingnya, akan dilakukan koordinasi antara pimpinan alat kelengkapan DPRD. Dalam hal ini para komisi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Koordinasi itu dilakukan untuk memperlancar tugas ke depan. 

Baca juga: Pecinta Otomotif Ponorogo Gelar Latber Drag Bike dan Road Rice Sambil Berbagi

"OPD biar diundang oleh masing-masing komisi untuk berkoordinasi, karena mereka adalah mitra komisi. Itu urgen juga, jadi selain membahas APBD 2025, komunikasi antara komisi dan OPD terkait, saya rasa juga penting," bebernya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved