Berita Viral
Kata Pakar soal Guru Honorer Dipenjara usai Pukul Anak Polisi, Sebut Berlebihan: Tujuan Pidana itu?
Kasus guru honorer dipenjara usai pukul siswanya yang merupakan anak polisi ramai menjadi sorotan.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru honorer dipenjara usai pukul siswanya yang merupakan anak polisi ramai menjadi sorotan.
Satu di antaranya disoroti oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Adapun kasus tersebut berlangsung pada April 2024 dan terjadi di Sulawesi Tenggara.
Guru honorer tersebut diketahui berinisial SU.
Sementara anak polisi yang diduga dipukul guru honorer tersebut ialah D (6).
Reza menilai penanganan oleh Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), terhadap kasus guru honorer SU adalah eksesif atau berlebihan.
Sebagai informasi, D adalah anak polisi berinisial Aipda WH.
Reza menganggap kepolisian terlalu mudah melihat kasus ini hanya semata-mata sebagai wujud kriminalitas seseorang terhadap orang lain.
"Penanganan yang terkesan eksesif ini mengingatkan saya pada istilah hyper-criminalization, yakni betapa otoritas kepolisian dengan mudahnya melihat peristiwa minor dengan kacamata kriminalitas semata."
"Dengan kacamata sedemikian rupa, konteks pendidikan serta-merta pupus. Kemungkinan hukuman guru bertali-temali dengan kenakalan murid pun sirna dari cermatan," ujar Reza dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Selasa (22/10/2024).
Reza mengatakan, sifat polisi yang menerapkan kriminalisasi berlebihan bukan justru menenangkan masyarakat dan menekan tindak kriminalitas.
Terkait kasus ini, dia mempertanyakan pemukulan seperti apa yang dilakukan SU terhadap D sehingga harus sampai ditetapkan menjadi tersangka dan berujung ditahan.
"Apa sesungguhnya tujuan pidana seperti itu? Akan diapakan Bu Guru itu nantinya, terlebih jika ia divonis bersalah?" kata Reza.
Dia menginginkan agar personel Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan mengingat komitmen ketujuh dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif.
"Bukan dengan entengnya membawa persoalan-persoalan minor ke ranah litigasi yang berujung pada penahanan atau pun pemenjaraan," tegasnya.
guru honorer dipenjara usai pukul siswa
anak polisi
Sulawesi Tenggara
guru honorer
Reza Indragiri Amriel
Konawe
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Hadiah Sayembara Anak Menkeu Purbaya untuk Cari Penghina Keluarganya, Tegas Tolak Caci Makian |
|
|---|
| Motif Helwa Bachmid Terima Pinangan Habib Bahar bin Smith hingga Berujung Sesal, Firasat Tak Meleset |
|
|---|
| Ucapan Wakil Ketua DPR RI soal MBG Tak Butuh Ahli Gizi Viral, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kata-pakar-soal-guru-dipenjara-usai-pukul-anak-polisi.jpg)