Berita Viral
Alwi Kaget Uang di Rekening Barunya Sisa Rp 39 Ribu dari Rp 21 Juta, Pihak Bank Temukan Bukti Top Up
Seorang warga bernama Haddad Alwi curhat uang di rekeningnya sisa Rp 39 ribu dari Rp 21 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kemudian transfer ke sesama BRI lewat brimo Rp12.000.000 dan tarik tunai lewat agen brilink Rp6.212.000. Hal ini telah dijelaskan dengan baik kepada Hadad Alwi dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan dari BRI Unit Pelattoang.
Baca juga: Jariyah Resah Rekening di ATM Tinggal Rp 4000, Ternyata Ulah Tetangga untuk Main Judi Online
“Bank BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari nasabah dan Bank BRI selalu berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya,” ungkap Jati Kusuma dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Adapun peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada nasabah yang bersangkutan.
“BRI terus mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CCV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening,” tambah Jati Kusuma Sumantri
BRI, kata Jati Kusuma, berkomitmen senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya.
Kasus Lainnya
Seorang pria berinisial HW (26) menarik uang sebesar hampir Rp5,5 juta dari rekening tetangganya yang bernama Jariyah (52), pada Selasa (15/10/2024).
Uang Jariyah habis dan hanya tersisa Rp 4 ribu.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro menjelasakan HW telah ditangkap.
Pasalnya, HW mencuri uang Jariyah untuk judi online.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari korban, pada 17 Oktober 2024 lalu.
Atas laporan tersebut, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu kemudian mengamankan tersangka HW tanpa perlawanan beserta barang bukti di Jalan Lintas Sumatera di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Modus operandi diduga pelaku masuk ke rumah yang tidak terkunci dan mengambil Kartu ATM BRI di dalam kamar rumah lalu mengambil uang tunai yang ada di dalam kartu ATM setelah mengambil uang lalu kartu ATM dikembalikan lagi ke tempat semula.
Kejadian pencurian tersebut baru diketahui setelah saksi R hendak menarik uang tunai di ATM.
Sebab mesin menunjukkan isi saldo hanya sebesar Rp 4 ribu
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna Penyidikan lebih Lanjut.
"Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara,“ ungkap Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kaget uang di rekeningnya sisa Rp 39 ribu
Haddad Alwi
Sulawesi Barat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fachrudin Sempat Bersantai Ngopi sambil Main dengan Keponakan usai Bunuh Istrinya |
![]() |
---|
Senyum Merekah Istri Setyo Hadi Pemilah Sampah Kini Suami Injak Tanah Suci, Pemkab Berjasa |
![]() |
---|
Nasib Gadis Ngaku Kesurupan Pukul Ibunya yang Sedang Salat Zuhur Pakai Cobek Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Warga Tetap Usir Juladi Meski Pejabat Sudah Terlibat, Nasib Kian Terpuruk Melawan Sri Rejeki |
![]() |
---|
Suami Cemas, Istri Hilang Tanpa Pamit Malah Telepon Disekap dan Dipaksa Jadi LC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.