Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemudi Mobil Resah Ditarik Parkir Rp100 Ribu Padahal Aslinya Rp5 Ribu, Dishub: Bukan Petugas Kami

Viral di media sosial video pengemudi mobil resah ditarik parkir Rp 100 ribu. Ia merupakan jemaah haul ke-113 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @surakartakita
Pengemudi Mobil Resah Ditarik Parkir Rp100 Ribu Padahal Aslinya Rp5 Ribu, Dishub: Bukan Petugas Kami 

Meski demikian, pihaknya tetap melacak lokasi di mana jemaah bermobil tersebut ditarik parkir melebihi ketentuan.

"Tim kami terus muter. Sebenarnya kami minta ada aduan itu aduannya yang detail. Ini tadi juga ada aduan Rp 200.000. Tapi lokasinya tidak disebutkan, itu untuk warga berapa hari," kata Taufiq ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Pihaknya menegaskan, bahwa jukir yang menarik melebihi ketentuan itu bukan anggota Dishub.

"Ada tarikan Rp 100.000, ini mohon maaf itu bukan petugas kami. Apakah dari warga kami belum tahu," kata dia.

Baca juga: Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan

Taufiq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kantung-kantung parkir resmi bagi para jemaah haul yang datang ke Solo untuk menghindari parkir liar.

Adapun lokasi parkir yang telah disiapkan itu yakni di Benteng Vastenburg, The Park Solo Baru, Gilingan, Terminal, sepanjang Ir Juanda, dan Pedaringan.

Dia juga menyampaikan, telah menentukan besaran tarif parkir yang ada di setiap kantung parkir.

Tarif parkir yang ditentukan adalah progresif.

"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000, dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," kata Taufiq.

Baca juga: Temukan Jukir KBS Getok Harga Pengunjung Rp 35 Ribu, Wali Kota Eri Naik Pitam: Jangan Rusak Surabaya

Sebelumnya juga viral di media sosial video satpam minta pengendara motor bayar parkir Rp 10 ribu.

Itu setelah si pengendara motor parkir selama kurang lebih tiga jam.

Peristiwa pungutan liar atau pungli yang dilakukan satpam ini terjadi di kawasan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Korban mengunggah video kejadian tersebut di akun Instagram-nya, @bang_iyus69.

Melansir dari Kompas.com, dalam rekaman itu terlihat sang sekuriti tidak menerima uang parkir sebesar Rp 2.000 yang diberikan korban.

Dia mengotot meminta uang Rp 10.000 untuk tarif parkir kendaraan milik korban selama tiga jam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved