Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Penggerebekan Tempat Sabung Ayam di Nganjuk, Pejudi Kocar-kacir, Polisi Temukan Judi Dadu

Polres Nganjuk menggerebek lokasi judi sabung ayam dan dadu di dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, Rabu (23/10/2024)

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Personel Polsek Bagor melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam. Malah temukan aktivitas judi dadu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk menggerebek lokasi judi sabung ayam dan dadu di dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, Rabu (23/10/2024) dini hari. 

Saat mengetahui kehadiran polisi, para pejudi lari kocar-kacir. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan penggerebekan tempat judi itu dilakukan oleh personel Polsek Bagor. 

Setibanya di lokasi, petugas tak menemukan aktivitas judi sabung ayam. 

"Namun justru anggota kami menemukan perjudian jenis dadu di tempat tersebut," katanya. 

Baca juga: Ngamuk Gegara Minta Makan di Kuburan Tak Direspon, Pria ODGJ Rusak Makam di Nganjuk, Ending Ngeloyor

Dia menjelaskan, lokasi judi ini terungkap berkat informasi masyarakat. 

Karenanya, Siswantoro mengapresiasi warga sudah membantu dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. 

"Kami sangat menghargai kerjasama warga. Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal seperti perjudian," ungkapnya. 

Baca juga: Terungkap Motif Pria di Nganjuk Habisi Nyawa Calon Suami Mantan Kekasihnya, Bukan Sekadar Cemburu

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino membenarkan bila pihaknya malah menemukan adanya aktivitas perjudian dadu di Dusun Sugiwaras.

Aktivitas perjudian dadu itu berada di satu tempat dengan arena judi sabung ayam.

Ketika petugas tiba, sejumlah pejudi melarikan diri dan meninggalkan alat-alat perjudiannya. 

Baca juga: Pilu Sujud Tewas Dibacok Saat akan Kunjungi Rumah Calon Istri di Nganjuk, Rencana Pernikahan Kandas

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. 

"Walaupun para pelaku berhasil kabur, tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli," paparnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved