Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjaga Toko Teriak Mahasiswa Modus Bayar Utang 1,5 Juta Pakai Uang Rp50 Ribu, Polisi Sita Printer

Pelaku mengaku terpaksa mencetak uang palsu karena terjerat utang dan tidak ingin meminta uang kepada orang tuanya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Humas Polres Bantul
Mahasiswa pelaku peredaran uang palsu di Polres Bantul, Senin (21/10/2024). 

Petugas berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama.

"Tersangka membuat uang palsu dengan nominal Rp50.000."

"Kemudian uang palsu tersebut ditukarkan melalui modus transfer di toko kelontong daerah Wijirejo, Pandak, Bantul," jelas Dian.

Baca juga: Bikin Warga Resah, Mobil Xenia Digulingkan & Dibakar, Kelakuan 3 Pengemudi ke Petani Terungkap

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor, 30 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, printer, telepon genggam, kertas, gunting, dan pakaian.

ARF disangkakan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegasnya.

Dalam pengakuannya, ARF mengaku terpaksa mencetak uang palsu karena terjerat utang dan tidak ingin meminta uang kepada orang tuanya.

Uang palsu tersebut dibuat sendiri menggunakan printer dan diedarkan dengan modus transfer melalui toko kelontong.

"Cari cara dan kepikiran mencetak uang palsu pakai printer," ungkap ARF.

Ia juga menyebutkan bahwa printer yang digunakan dipinjam dari temannya.

Sementara proses pencetakan harus dilakukan berkali-kali untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

Mahasiswa pelaku peredaran uang palsu saat di Polres Bantul, Senin (21/10/2024).
Mahasiswa pelaku peredaran uang palsu saat di Polres Bantul, Senin (21/10/2024). (Dok Humas Polres Bantul)

Aksi serupa juga dialami pedagang kerupuk di pasar saat seorang pembeli membayar dengan uang palsu senilai Rp100 ribu.

Pedagang pun ngamuk tatkala mengetahui uang yang diterimanya palsu.

Pelaku pun akhirnya digiring oleh pihak kepolisian.

Adapun insiden ini terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Rabu (9/10/2024).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved