Berita Viral
Sosok 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Kini Ditangkap Kejagung, Ada yang Pernah Dilaporkan Terima Suap
Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald kini ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024).
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan yang divonis bebas oleh tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya kini kembali menjadi sorotan.
Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald kini ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024).
Sebelumnya, ketiga hakim tersebut telah dipecat dari jabatannya.
Adapun tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur yang kini ditangkap ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Hal ini diungkap oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu.
"Betul (ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur)," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Febrie belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat tiga hakim tersebut.
Namun, ia tidak menampik penangkapan ini berkaitan dengan vonis bebas bagi Ronald Tannur.
"Ya benar, terkait Ronald Tanur," kata Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto menambahkan tiga hakim itu akan dibawa ke Jakarta.
“Ya betul, saat ini tiga hakim telah diamankan dan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu.
Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Dia divonis bebas pada Juli 2024 lalu.
Vonis ini menuai reaksi publik karena dianggap tidak memperhatikan bukti-bukti yang sudah ditunjukkan di persidangan.
Komisi Yudisial pun telah merekomendasikan agar tiga hakim tersebut dipecat karena terbukti melanggar kode etik berat.
Ronald Tannur
Pengadilan Negeri Surabaya
Operasi Tangkap Tangan
Erintuah Damanik
Mangapul
Hari Hanindyo
sosok 3 hakim bebaskan Ronald Tannur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Tak Sanggup Beri Mahar Rp 250 Juta, Wanita Lampung Nyamar Jadi Pria Demi Lamar Gadis Sinjai |
|
|---|
| Tiap Hari Jalan Kaki Dagang Arang dan Bertani, Mbah Siti Akhirnya Bisa Naik Haji setelah Punya Tanah |
|
|---|
| Sosok Mohammad Boroujerdi, Dubes Iran Datangi Bayi di Riau yang Dinamai Ali Khamenei, Merasa Bangga |
|
|---|
| Suami Nikah Diam-diam usai Izin Melaut, Sartika Hancur Lihat Kondisi Anaknya, Mertua Dukung Pelakor |
|
|---|
| Keluarkan 1.000 Unit Jam Tangan dari Gudang Selama 6 Tahun, Karyawan Rugikan Perusahaan Rp 5,3 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tampang-3-hakim-bebaskan-Ronald-Tannur-kini-ditangkap-Kejagung.jpg)