Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Ditolak Rudapaksa, Naufal Habisi Nyawa Santriwati, Tinggalkan Korban di Kebun Jagung

Seorang pria menghabisi nyawa santriwati berinisial SNH (19).Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi setengah telanjang.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jateng
Tampang Naufal, bunuh santriwati yang menolak dirudapaksa dan tinggalkan korban di kebun jagung 

Setelah hasil pemeriksaan, identitas jenazah diketahui merupakan santriwati berinisial SNH (19). 

Ia merupakan warga Gempolbapang RT 004/002 Kelurahan Brangsong, Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal. (ags)

Alasan pelaku

Polisi mengungkap alasan Naufal warga magelang pelaku yang menghabisi nyawa santriwati berinisial (SNH) yang ditemukan meninggal di kebun Desa Darupono Kendal.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan pelaku terlanjur gelap mata lantaran ajakan untuk disetubuhi ditolak korban.

"Korban tidak mau disetubuhi," katanya, Jumat (25/10/2024).

Ia menerangkan, setelah itu pelaku langsung membunuh korban menggunakan sebilah pisau di bagian leher.

"Ada luka bekas benda tajam di leher korban," sambungnya.

Sebelumnya, SNH (19) yang merupakan warga Gempolbapang Kecamatan Brangsong ditemukan meninggal tak wajar di kebun desa Darupono Kendal.

Ia ditemukan meninggal dalam keadaan setengah telanjang, dan masih mengenakan jaket berwarna hitam, yang juga dalam keadaan setengah terbuka.

Korban ditemukan tergeletak di bawah bekas pohon yang sudah lama ditebang. 

Di samping korban, juga terdapat seperti kandang kambing berukuran sedang.

Di sebelah kepala korban, juga ditemukan celana dalam warna pink dan celana warna hitam beserta masker warna hitam.

Di lokasi tersebut, juga terdapat tas warna cream yang berada di samping tubuh korban.

Sebelumnya, kasus penemuan mayat SNH sempat menggemparkan masyarakat Kendal, terutama karena kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan setengah telanjang dan berada di lokasi yang cukup jauh dari permukiman penduduk.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved