Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Ditolak Rudapaksa, Naufal Habisi Nyawa Santriwati, Tinggalkan Korban di Kebun Jagung

Seorang pria menghabisi nyawa santriwati berinisial SNH (19).Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi setengah telanjang.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jateng
Tampang Naufal, bunuh santriwati yang menolak dirudapaksa dan tinggalkan korban di kebun jagung 

Lokasi penemuan mayat berada di kebun jagung yang berdekatan dengan peternakan ayam dan dikelilingi oleh hutan jati, yang menjadikan area tersebut cukup terpencil dan jarang dilewati orang meskipun merupakan jalur utama.

Warga setempat, termasuk Kasno Giyono yang merupakan penggarap ladang jagung di dekat lokasi kejadian, mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.

"Jalan di sini selalu ramai pagi, siang, hingga malam hari. Karena ini jalan utama," kata Giyono.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi peristiwa serupa di kawasan tersebut, sehingga penemuan mayat SNH membuat warga sekitar merasa cemas.

Di sisi lain, Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ia berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Penangkapan Naufal dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Pihak kepolisian terus menggali informasi dari pelaku untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan terhadap santriwati SNH telah menambah daftar panjang kejahatan kekerasan yang melibatkan korban perempuan, dan penangkapan pelaku menjadi langkah penting untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.

Sementara itu, foto-foto terbaru dari penangkapan Naufal yang beredar di media sosial telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi.

Banyak yang mengutuk tindakan keji tersebut dan mendukung langkah kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved