Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang

10.017 Pelanggar Terjaring Selama 13 Hari Operasi Zebra di Kota Malang, Terbanyak Pemotor Lawan Arus

Sebanyak 10.017 pelanggar lalu lintas terjaring selama 13 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti terkait ada ratusan pelanggar ditindak selama 2 hari Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 10.017 pelanggar lalu lintas terjaring selama 13 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang. Dari jumlah pelanggar tersebut, pengendara sepeda motor mendominasi.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, para pelanggar terjaring dalam berbagai jenis penindakan. Baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (E-TLE) secara statis maupun mobile.

"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dimulai pada Senin (14/10/2024) hingga Sabtu (26/10/2024) lalu, telah menindak sebanyak 10.017 pelanggar. Dengan rincian, E-TLE mobile sebanyak 360 pelanggar, tilang manual sebanyak 1.510 pelanggar, dan Teguran Presisi sebanyak 8.147 pelanggar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (27/10/2024).

Apabila diperinci lebih detail dari jumlah 1.870 yang merupakan gabungan dari pelanggar yang ditindak memakai E-TLE maupun tilang manual, diketahui ada berbagai jenis pelanggaran yang sering dilakukan.

Lawan arus menjadi pelanggaran yang mendominasi dengan jumlah 689 pelanggar. Disusul tidak memakai helm SNI, dengan jumlah 678 pelanggar.

Baca juga: Besok Terakhir Operasi Zebra 2024 di Kota Blitar, 1.715 Pelanggar Ditilang, Banyak Tak Pakai Helm

"Selanjutnya, memakai knalpot brong dengan jumlah 387 pelanggar. Kemudian menerobos lampu lalu lintas sebanyak 73 pelanggar, pengendara dibawah umur sebanyak 42 pelanggar, dan tidak memakai nomor polisi (nopol) sebanyak 1 pelanggar," bebernya.

Sedangkan untuk roda empat atau mobil, ada sebanyak 21 pelanggar. Terdiri dari 2 pelanggar karena melawan arus dan 19 pelanggar karena menerobos lampu lalu lintas.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar untuk menegakkan aturan dan keselamatan berlalu lintas. Dimulai pada tanggal 14 dan berakhir di tanggal 27 Oktober 2024.

Baca juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra di Trenggalek, Pengendara di Bawah Umur Dominan

Ipda Yudi Risdiyanto kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlalu lintas.

"Pada Minggu (27/10/2024) ini, adalah hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Semeru. Kami kembali mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas,"

"Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved