Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya
Masuk Rutan Medaeng, Ronald Tannur Juga Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Lain
Ronald Tannur sudah dijebloskan ke Rutan Medaeng setelah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung. Terdakwa kasus pembunuhan yang sedang heboh it
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ronald Tannur sudah dijebloskan ke Rutan Medaeng setelah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung.
Terdakwa kasus pembunuhan yang sedang heboh itu tidak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.
“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, yang bersangkutan masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka dia dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Menurut jaksa, dia diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujarnya.
Sementara untuk pemindahannya, akan dilakukan jika Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain. Waktu dia ditahan di rutan akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Kasus Ronald Tannur

Baca juga: Pakai Kaus dan Sandal Jepit, Ronald Tannur Terkejut Ditangkap di Rumahnya, Kajati Jatim: Harus Cepat
Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.
“Dia tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.
Tannur ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.
“Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tandasnya.
Baca juga: Rentetan Penggeledahan Rumah 3 Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur & Pengacara oleh Jaksa Kejagung

Baca juga: Sosok 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Kini Ditangkap Kejagung, Ada yang Pernah Dilaporkan Terima Suap
Ronald Tannur datang ke rutan diantarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi sehat. Dan pihak rutan menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan, semua diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya.
"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya," tegasnya
Baca juga: Disuap Hampir Rp 1 Triliun, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Berperan Penting di Vonis Bebas Anak Politisi
TERUNGKAP, Rudi Eks Ketua PN Surabaya Disuap Ibu Ronald Tannur 20 Ribu Dolar SGD, Panitera 10 Ribu |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Kejagung Soal Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Sosok Pejabat PN Surabaya Mencuat |
![]() |
---|
Kemenkumham Jatim Siapkan Ruangan Khusus untuk Kejagung Periksa Ronald Tannur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diboyong ke Jakarta |
![]() |
---|
Penampilan Beda Ronald Tannur usai Dieksekusi Jaksa, Masih Mendekam di Rutan Medaeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.