Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Karyawan Mendadak Tubuhnya Kaku usai Dimarahi Bos, Tak Bisa Makan dan Minum, Keluarga Heran

Seorang karyawan mendadak kaku usai dimarahi bos di kantornya viral di media sosial. Ia juga tak bisa bergerak hingga tak bisa makan dan minum.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Seorang karyawan mendadak kaku usai dimarahi bos di kantornya viral di media sosial. Ia juga tak bisa bergerak hingga tak bisa makan dan minum. 

Namun setelah bantalnya dilepas, kepala Li bisa menggantung di udara tanpa penyangga apapun serta tidak terkulai jatuh.

Tak hanya itu, keluarganya lambat laun mengetahui Li tidak lagi makan dan minum.

Dia bahkan harus diingatkan untuk buang air kecil dan besar. 

Menyadari situasinya tidak normal, keluarga segera membawa Li ke rumah sakit.

Dokternya, Jia Dehuan dari Rumah Sakit Rakyat Kedelapan Zhengzhou mengungkapkan Li mengalami gejala depresi berupa pingsan katatonik atau catatonic stupor.

Kondisi itu membuat tubuh Li sekaku kayu.

Gejala utama kondisi tersebut adalah diam, tidak nafsu makan, dan bahkan tidak merespons panggilan dari dunia luar.

Anggota keluarga mengungkapkan, Li memiliki kepribadian yang tertutup dan sulit berbagi masalahnya dengan keluarga, teman, atau orang-orang di sekitarnya.

Seiring waktu, stres yang menumpuk di pikirannya memicu timbulnya depresi.

Li sangat ketakutan mengetahui kondisi abnormal yang dia alami.

Dia menyatakan keinginan untuk bekerja keras mengelola suasana hatinya dan menghilangkan stres secara lebih efektif mulai saat ini.

Baca juga: Pantas Pak RT Mau Jadi Karyawan Warganya Ikut Live TikTok, Bisa Beli Motor dari Saweran, Joget 7 Jam

Sementara itu, curhat karyawan dipecat usai cuti melahirkan viral di media sosial.

Pemecatan itu dialami seorang wanita di Malaysia bernama Sri Asmieda Sadon.

Dikutip dari mStar via TribunTrends, hasrat Sri untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan akhirnya berubah menjadi mimpi buruk.

Ia malah menerima surat pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan dari bosnya pada hari pertama masuk kantor pada Agustus lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved