Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Karyawan Mendadak Tubuhnya Kaku usai Dimarahi Bos, Tak Bisa Makan dan Minum, Keluarga Heran

Seorang karyawan mendadak kaku usai dimarahi bos di kantornya viral di media sosial. Ia juga tak bisa bergerak hingga tak bisa makan dan minum.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Seorang karyawan mendadak kaku usai dimarahi bos di kantornya viral di media sosial. Ia juga tak bisa bergerak hingga tak bisa makan dan minum. 

“Sebenarnya, bukan hanya saya saja yang diusir. 

Semua bagian ada, hanya saja diberi pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.

Jadi salah satu karyawan yang juga diberhentikan menyarankan saya untuk melapor ke JTK (Departemen Tenaga Kerja).

“Awalnya saya malas, tidak peduli kalau diusir dan saya juga tahu keluhan seperti ini butuh waktu.

“Tetapi setelah berpikir panjang, suami saya mendukung saya dengan harapan saya akan menerima sejumlah kompensasi.

Jadi saya terus membuat laporan,” ujarnya.

Benar saja, proses dan proses pengaduan memakan waktu lama, bahkan mencapai hampir dua bulan dalam kasusnya.

“JTK menilai perusahaan tidak melakukan kesalahan apa pun karena sudah menyiapkan ganti rugi terlebih dahulu agar tidak dituntut. 

Jadi di bawah JTK tidak bisa dilanjutkan (no case).

“Kemudian pengaduan diteruskan ke Departemen Sumber Daya Manusia. 

Sebenarnya departemen ini ingin mendapatkan pekerjaan kembali tetapi saya tahu perusahaan tidak akan mempekerjakan saya lagi.

“Sampai saat ini, ada pertemuan antara saya dan perusahaan. 

Saat ditanya soal tidak memberikan surat pemberitahuan sebelumnya, pihak perusahaan tidak menjawab,” ujarnya.

Katanya, kasus tersebut ditutup pada hari yang sama dan mantan bos setuju untuk membayar uang hiburan.

Merasa tenang dengan apa yang terjadi, perempuan tersebut menyuruh dirinya dan suaminya untuk menggunakan uang tersebut sebagai modal untuk membuka usaha.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved