Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sudarsono Dicopot Jadi Camat usai Bantu Guru Supriyani, Mobil Sempat Dirusak, Bupati: Tak Aman

Sosok Sudarsono, Camat Baito dicopot dari jabatan setelah ikut membantu kasus guru Supriyani. Bupati ungkap alasannya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS - TRIBUNNEWSSULTRA/SAMSUL
Nasib Sudarsono Dicopot Jadi Camat usai Bantu Guru Supriyani, Mobil Sempat Dirusak, Bupati: Tak Aman 

Ia mengatakan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Aipda WH sulit tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral.

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah karena kedunya tinggal di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya.

Baca juga: Perjalanan Karier Kombes Moch Sholeh, Turun Tangan di Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Murid

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) tidak perlu dikembangkan terlalu jauh.

Termasuk mengimbau proses hukum yang berjalan tak perlu disikapi berlebihan.

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Saat dihubungi Tribunnews Sultra melalui ponsel, Sudarsono Mangidi belum merespon.

Sementara Ivan Ardiansyah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu.

Namun sehari sebelum pencopotannya, atau saaat sidang kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sudarsono mengungkap alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan.

Sebagai camat pada saat itu, Sudarsono mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani agar sang guru diamankan terlebih dahulu.

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono dan ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.

Bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus.

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved