Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SPP Nunggak, Ortu 3 Anak SD Dipulangkan Paksa Mengira Sekolah Gratis, Masih Keluarga Pemilik Yayasan

Awalnya gratis, orang tua tiga siswa SD yang dipulangkan paksa sekolah ternyata masih keluarga pemilik yayasan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/METRO TV
Kedua orang tua siswa SD yang dipulangkan paksa sekolah mengira biaya SPP gratis 

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp350 ribu, anak kedua sebanyak Rp300 ribu, dan anak terakhir Rp250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri. Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orang tua, mereka berharap, ketiga anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun pihak sekolah tetap ngotot memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10, dan diantar mobil operasional sekolah, dan didampingi tiga orang guru," tambahnya.

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tunggakan SPP sebanyak Rp42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," ujar Defi.

Defi berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah di tempat lain saja.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegas Defi, melansir Tribunnews.com.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved